INIBORNEO.COM, Tayan – Dari kejauhan, tambang bauksit di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, menghadirkan wajah pembangunan seperti jalan angkut, alat berat, kawasan produksi, dan aktivitas industri yang terus bergerak. Namun, di desa-desa yang masuk dalam wilayah konsesi, perubahan itu tidak berhenti pada bentang alam. Ia ikut masuk ke ruang hidup warga mengubah cara mereka bekerja, berhubungan dengan tanah, dan menjalani kehidupan sehari-hari.
Di Desa Pedalaman, Sebemban, dan Tanjung Bunut, masyarakat sebelumnya banyak menggantungkan hidup pada karet, ladang, sawit, serta pekerjaan sebagai nelayan musiman. Sejumlah dusun kemudian masuk ke wilayah eksploitasi maupun pembebasan lahan pertambangan. Dokumen yang menjadi bahan liputan ini mencatat bahwa perubahan tersebut ikut mendorong pergeseran mata pencaharian; sebagian warga yang sebelumnya menjadi petani dan nelayan beralih menjadi buruh tambang.
Perubahan pekerjaan itu membuka pertanyaan yang lebih besar: bagaimana masuknya industri tambang membentuk ulang tatanan sosial masyarakat Tayan? Ketika tanah yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan berpindah fungsi, warga tidak hanya berhadapan dengan soal ganti rugi atau kesempatan kerja. Mereka juga berhadapan dengan perubahan posisi ekonomi, ketergantungan pada lapangan kerja industri, serta kemungkinan bergesernya hubungan dan kebiasaan sosial yang selama ini tumbuh bersama kehidupan agraris desa.
Tanah yang Berubah Makna
Di Desa Sebemban, perubahan itu belum terlihat jelas secara signifikan hadir dalam bentuk konflik terbuka. Siti Fatimah (48), Penjabat Kepala Desa Sebemban, dan Usmanto (57), Kepala Wilayah Dusun Engkepa, justru menggambarkan hubungan warga dengan perusahaan sebagai relasi yang saat ini lebih banyak ditandai bantuan, program CSR, serta peluang kerja.

“Kalau CSR-nya ya berjalan lancar,” kata Siti Fatimah yang mengatakan bahwa bantuan pendidikan dan program sosial diberikan secara berkala. Kehadiran perusahaan, dengan demikian, tidak lagi hanya berkaitan dengan pembelian tanah, tetapi mulai masuk ke kehidupan ekonomi dan sosial desa.
Perubahan paling nyata terlihat pada hubungan masyarakat dengan tanah. Sejumlah warga telah menjual lahannya kepada perusahaan, meski sebagian tanah itu masih dapat digarap selama belum masuk tahap produksi. Menurut Usmanto, Kepala Wilayah Dusun Engkepa, proses penjualan tidak selalu bermula dari permintaan perusahaan.
“Mereka sih ndak minta untuk membeli. Tapi dari warga sendiri biasanya, warganya datang,” katanya. Ia juga mengakui dirinya pernah melepas tanah untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk pendidikan anak. “Saya tuh dua yang udah kuliah… jadi satu kami jual,” tambahnya saat menceritakan alasan menjual lahan pribadi miliknya.
Perubahan semacam ini bukan hanya terjadi pada satu keluarga. Kajian dampak konsesi mencatat, masyarakat di sekitar tambang sebelumnya banyak menggantungkan hidup pada kebun, hutan, dan sungai. Masuknya pertambangan kemudian mengurangi ruang produksi dan mendorong sebagian warga beralih ke pekerjaan tambang.
Tanah Sudah Terjual, Penghidupan Belum Lepas
Di Desa Sebemban, penjualan lahan kepada perusahaan tidak serta-merta memutus hubungan warga dengan tanahnya. Sejumlah bidang yang telah dibeli masih dibiarkan belum masuk tahap produksi, sehingga pemilik sebelumnya tetap dapat memanfaatkannya untuk berkebun dan memanen hasil tanaman. “Meskipun sudah dijual tapi masih bisa dipanen,” kata Usmanto, Kepala Wilayah Dusun Engkepa.
Kondisi itu membuat ketergantungan warga terhadap lahan tetap bertahan, meski secara kepemilikan tanah sudah berpindah tangan. Kebun yang sama masih menjadi sumber penghasilan selama perusahaan belum mulai membuka atau mengerjakan area tersebut. Warga pun hidup dalam situasi sementara: tanahnya sudah bukan milik mereka, tetapi hasilnya masih dibutuhkan untuk menopang kehidupan sehari-hari.
Ketidakpastian muncul pada satu titik yang belum pasti waktunya ketika perusahaan mulai membutuhkan lahan itu untuk kegiatan tambang. Saat itulah akses warga terhadap kebun bisa berakhir sepenuhnya. Situasi ini menunjukkan bahwa bagi warga, persoalan lahan bukan hanya soal transaksi jual-beli, tetapi juga soal bagaimana mereka akan bertahan ketika tanah yang selama ini masih bisa digarap akhirnya benar-benar tidak dapat digunakan lagi.
Perubahan itu mulai terlihat pada pola kerja masyarakat. Sebagian warga tetap mempertahankan kebun karet dan sawit, sementara anggota keluarga lain mulai mencari penghasilan dari perusahaan tambang. Dalam kajian dampak, pergeseran ini disebut sebagai perubahan dari penghidupan berbasis sumber daya lokal menuju ketergantungan yang lebih besar pada sektor industri ekstraktif.
Termasuk di Sebemban, peluang kerja perusahaan hadir melalui mekanisme perekrutan yang dikoordinasikan dengan pemerintah desa. Siti Fatimah mengatakan, kebutuhan tenaga kerja biasanya disampaikan kepada desa sebelum diteruskan kepada warga. “Kalau tenaga kerja, biasanya setiap tahun ada. Nanti misalkan porsi berapa orang,” tambah Fatimah. Namun, kesempatan itu tidak selalu datang dalam jumlah yang sama dan tetap bergantung pada kebutuhan perusahaan.
Bagi sebagian keluarga, kondisi ini membentuk pola nafkah yang baru. Ada yang masih bertahan di kebun, ada pula yang mulai bekerja di perusahaan. Usmanto menggambarkan bahwa pekerjaan di kebun belum benar-benar ditinggalkan, tetapi tidak lagi menjadi satu-satunya tumpuan. Situasi itu memperlihatkan perubahan yang berjalan perlahan: warga belum sepenuhnya meninggalkan cara hidup lama, tetapi mulai menyesuaikan diri dengan ekonomi yang semakin terhubung dengan keberadaan tambang.
Harga yang Dibayar Warga
Di Dusun Piasak, perubahan itu tidak hanya terlihat dari pekerjaan yang hilang atau bergeser. Iwandi (35), Kepala Dusun Piasak, mengingat masa ketika warga masih menggantungkan hidup dari penyeberangan, nelayan, dan kebun karet. Aktivitas penyeberangan dengan sampan dan klotok tak lagi seramai dulu, sementara kebun karet juga makin menyusut. “Dulu perusahaan ndak dilirik sama sekali sama masyarakat, sekarang nelayan ndak ada, sawit sih. Karet ndak ada juga, dah dibabat,” katanya.
Kerugian tidak berhenti pada pekerjaan. Warga juga menghadapi persoalan air. Sungai Kapuas yang dulu dipakai untuk mandi dan mencuci sempat dikeluhkan warga karena kualitas air memburuk, terutama saat musim hujan. Iwandi menyebut warga pernah turun menyampaikan tuntutan. “Sumur bor itu permintaan warga, dulu, datangnya dari tuntutan warga. Sempat ada demo tahun 2025 perkara air tuh,” tambahnya saat bercerita mengenai demo yang dilakukan masyarakat Piasak saat kesulitan air bersih.
Setelah keluhan itu, perusahaan disebut menyediakan sumur bor, tandon, hingga air galon. Namun bagi warga, bantuan tersebut sekaligus menunjukkan perubahan penting seperti kebutuhan dasar yang sebelumnya diperoleh langsung dari lingkungan kini mulai bergantung pada fasilitas pengganti. Di titik ini, kerugian sosial akibat tambang tidak hanya terlihat dari tanah yang dilepas, tetapi juga dari berkurangnya pilihan kerja dan berubahnya akses warga terhadap sumber air dan ruang hidup.
Bagi sebagian masyarakat pesisir, persoalan itu bahkan sempat dibawa ke mekanisme adat. Menurut Iwandi, pernah ada denda adat berkaitan dengan dampak terhadap air, selain tuntutan kompensasi dan penyediaan air bersih. Keterangan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pengurus adat dan perusahaan untuk memastikan proses, dasar, serta nilai kesepakatannya. Namun, cerita itu memperlihatkan bagaimana persoalan lingkungan telah masuk ke ruang negosiasi antara masyarakat dan industri.
Perubahan tersebut sejalan dengan hasil kajian di wilayah konsesi. Sebelum pertambangan berkembang, penghidupan warga banyak bertumpu pada kebun, hutan, dan sungai. Alih fungsi lahan kemudian mengurangi ruang produksi dan mendorong sebagian warga usia produktif beralih ke sektor pertambangan atau kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan perusahaan.
Program bantuan usaha juga hadir di Piasak, mulai dari ternak ikan dan lele hingga penyewaan tenda yang ditujukan untuk menghasilkan pendapatan bagi kelompok warga tertentu. Perempuan turut dilibatkan dalam sejumlah program. Bantuan semacam ini memberi sumber ekonomi baru, tetapi pada saat yang sama hadir ketika sumber penghidupan lama seperti karet, nelayan, dan akses terhadap lahan semakin berkurang.
Kajian dampak juga mencatat kerentanan serupa. Berkurangnya lahan produktif tidak hanya mengurangi kapasitas ekonomi rumah tangga, tetapi mempersempit akses terhadap kebun, hutan, dan sungai. Ketergantungan pada pekerjaan tambang kemudian menempatkan masyarakat pada posisi rentan ketika kesempatan kerja terbatas atau operasi tambang menurun.
Karena itu, kerugian yang muncul tidak selalu datang sekaligus. Ia berlangsung perlahan: kebun yang menyusut, pekerjaan lama yang menghilang, air yang tidak lagi digunakan seperti sebelumnya, hingga semakin besarnya peran perusahaan dalam menyediakan pekerjaan, bantuan, dan fasilitas dasar. Di tengah perubahan itu, warga Piasak harus menegosiasikan kembali cara mereka bertahan hidup di ruang yang semakin erat terhubung dengan industri tambang.
Air yang Tak Lagi Sama

Kerugian permasalahan air juga turut menjadi keluhan warga Dusun Piasak, Ahmad Yasin yang mengatakan bantuan tandon memang mulai masuk dari ICA pada 2025 dan Antam pada 2026 namun persoalan belum selesai. Sumur bor, menurutnya, belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan warga dan kualitas airnya pun belum setara standar air perpipaan. “Masyarakat ngeluh masalah air bersih. PT.ICA pakai mobil ngantar ngisi, Antam ngasih toren aja,” katanya.
Saat musim hujan, warga masih bisa menampung air. Namun Ahmad menyebut debu dan residu dari aktivitas batubara ikut menjadi persoalan. “Kalau tampung air hujan, airnya hitam. Debunya nempel di atap,” tambahnya. Menurut dia, aktivitas bongkar muat batubara di JETTY (dermaga atau area khusus di tepi perairan yang dibangun untuk kegiatan bongkar muat hasil tambang dan logistik operasional ke atas kapal) ini dapat berlangsung beberapa kali dalam sebulan dan memunculkan debu yang masuk ke rumah-rumah warga.
Sungai Kapuas juga tak bisa lagi digunakan seperti jaman dulu. Ahmad mengatakan aktivitas mandi dan mencuci sudah nyaris ditinggalkan. “Dulu rajin nelayan disini, rata-rata kerjanya ya nelayan, banyak dapat ikan. Sekarang susah banget,” katanya. Warga kini lebih banyak memanfaatkan sungai untuk memasang jaring atau jala, sementara pekerjaan beralih ke perusahaan, bangunan, dan sektor lain.
Namun posisi warga tidak sederhana, sebagian dari mereka bekerja di perusahaan yang sama. “Warga serba salah juga, soalnya ada yang kerja di situ, takutnya kehilangan pekerjaan,” kata Ahmad. Pernyataan itu menunjukkan kerugian sosial yang lebih rumit, warga bisa mengalami dampak lingkungan, tetapi pada saat yang sama menggantungkan penghasilan pada industri tersebut.
Gangguan Kesehatan di Tengah Debu Tambang
Keluhan warga Piasak tidak berhenti pada persoalan air, debu dari aktivitas bongkar muat batu bara kerap masuk ke rumah warga, menempel di atap, lalu beterbangan kembali saat tertiup angin. Ia juga mengeluhkan batuk, gangguan pernapasan, dan gatal-gatal yang menurut warga muncul bersamaan dengan paparan debu. “Penyakitnya ya ISPA, pernapasan, batuk-batuk dan gatal-gatal, itu yang banyak dialami warga disini tuh” katanya.
Catatan riset di kawasan konsesi juga menemukan keluhan serupa. Pada 2025, warga RT 13 Dusun Piasak disebut mengalami gatal-gatal dan gangguan alergi pernapasan yang diduga berkaitan dengan polusi udara dari aktivitas tambang. Setelah muncul keluhan dan tuntutan masyarakat, perusahaan disebut memberikan pengobatan gratis serta kompensasi kepada warga.
Selain ISPA, dalam kajian lapangan, warga RT 12 disebut mengalami gatal-gatal setelah menggunakan air untuk mandi dan mencuci. Kondisi air memburuk ketika tanggul limbah PT ANTAM disebut jebol pada 2023, meningkatkan kekeruhan air yang digunakan masyarakat.
Ahmad Yasin mengatakan air hujan yang ditampung dapat berubah hitam ketika debu menempel di atap, sementara penggunaan air untuk kebutuhan sehari-hari menjadi terbatas. Kondisi ini membuat warga tidak hanya menghadapi persoalan ketersediaan air bersih, tetapi juga risiko kesehatan dari sumber air yang mereka anggap tidak lagi aman digunakan.
Air Bersih Tak Cukup dengan Bantuan Sementara
Keluhan warga dari Dusun Piasak soal air juga mendapat perhatian dari akademisi. Tedy Dian Pradana, Dosen Program Studi Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Pontianak, menilai penampungan air hujan hanya menjadi solusi sementara karena sangat bergantung pada cuaca. “Penampungan air tadah hujan itu solusi sementara. Itu juga tergantung cuaca. Kalau musim kemarau seperti sekarang, tidak ada manfaat terhadap kebutuhan mendesak warga terdampak,” katanya.

Menurut Tedy, persoalan air harus ditangani melalui audit lingkungan dan uji laboratorium untuk memastikan kondisi sumber air yang digunakan warga. Hasil pemeriksaan itu diperlukan untuk mengetahui apakah terjadi perubahan kualitas air, sekaligus menentukan bentuk penanganan yang tepat.
Ia mendorong PT ANTAM Tbk dan PT Indonesia Chemical Alumina bersama pemerintah daerah membangun sistem penyediaan air bersih permanen, seperti sumur bor dalam dengan filtrasi atau jaringan pipanisasi ke permukiman. Namun, ia mengingatkan penyediaan air baru tidak boleh menutup persoalan utama. “Kalau terbukti hasil analisis kualitas airnya, maka penghentian dan mitigasi pencemaran harus dilakukan di sumbernya,” tambahnya.
Ketika Uang Ganti Rugi Habis
Uang dari pelepasan lahan memang bisa memberi ruang bernapas bagi keluarga. Rumah diperbaiki, kendaraan dibeli, kebutuhan pendidikan dipenuhi. Namun setelah uang itu habis, persoalan baru muncul, tanah yang dulu menjadi sumber penghidupan sudah tidak lagi dimiliki, sementara sumber pendapatan pengganti belum tentu tersedia.
Sunarto (49), Kepala Desa Pedalaman, melihat kondisi itu sebagai kerawanan sosial yang sering luput dibicarakan. Menurut dia, sebagian warga menerima uang pembebasan lahan dalam jumlah besar tanpa pendampingan untuk mengelolanya menjadi usaha atau sumber penghasilan baru. “Punya lahan tiga hektare, kemudian saya jual satu miliar. Karena ndak punya pendampingan yang profesional, yaa jadi orang yang konsumtif,” katanya.
Sunarto menyebut uang hasil pelepasan lahan kerap digunakan untuk membeli kendaraan, memperbaiki rumah, elektronik, hingga kebutuhan lain yang tidak selalu menghasilkan pendapatan jangka panjang. “Sampai paling survive di beberapa tahun pertama aja, uangnya selanjutnya ya habis,” tambahnya. Menurut dia, kondisi ini dapat memunculkan kerawanan sosial ketika warga tidak lagi memiliki tanah, sementara sumber penghasilan baru juga belum terbentuk.
Perubahan juga terasa pada aktivitas sehari-hari yang dulu bergantung pada lingkungan sekitar. Di Beganjing, misalnya, Sunarto mengatakan ibu-ibu yang dulu dapat mencari rebung dan pakis kini kehilangan akses karena vegetasi di kawasan yang telah ditambang sudah berubah. “Sekarang mau cari rebung ke mana? Mana ada ada lagi rebungnya, bambunya aja udah ndak ada,” katanya. Ia melihat perubahan itu bukan sekadar pergantian pekerjaan, tetapi hilangnya kebiasaan dan sumber pangan yang sebelumnya menjadi bagian dari kehidupan warga.
Sunarto juga menyoroti ketimpangan manfaat ekonomi. Menurut dia, warga lokal memang banyak terserap sebagai tenaga operator atau pekerja outsourcing, tetapi pekerjaan dengan nilai ekonomi lebih besar masih banyak dikuasai kontraktor dari luar daerah. “Yang level kecil memang pakai lokal, tapi kalau yang besar, putaran uang besar juga sebenarnya di luar,” katanya.
Di sisi lain, ia mengakui keberadaan perusahaan turut menggerakkan ekonomi lokal dan membuka peluang kerja. Karena itu, gambaran di Pedalaman tidak sederhana, yaitu tambang membawa perputaran uang, pekerjaan, dan program pemberdayaan, tetapi pada saat yang sama mengubah ruang hidup, struktur ekonomi keluarga, dan posisi warga terhadap sumber daya yang sebelumnya mereka kuasai sendiri.
Harga Sosial yang Belum Selesai
Perubahan di desa-desa sekitar tambang bauksit Tayan tidak terjadi dalam satu malam. Ia bergerak perlahan, mulai dari tanah yang berpindah tangan, pekerjaan yang bergeser, hingga kebiasaan sehari-hari yang ikut berubah. Di Pedalaman, Piasak, Beganjing, dan Sebemban, kehidupan yang sebelumnya banyak bertumpu pada kebun karet, ladang, sungai, dan sumber daya di sekitar kampung kini berhadapan dengan ekonomi baru yang semakin terhubung dengan perusahaan tambang. Kajian di wilayah konsesi mencatat berkurangnya ruang produksi akibat alih fungsi lahan telah mendorong sebagian masyarakat, terutama laki-laki usia produktif, beralih ke pekerjaan pertambangan dan kegiatan ekonomi turunannya.
Perubahan itu tidak selalu dipandang sebagai kerugian. Di Sebemban, Siti Fatimah dan Usmanto justru menceritakan manfaat yang telah dirasakan warga melalui CSR, bantuan pendidikan, posyandu, pemberdayaan, hingga kesempatan kerja. Sejumlah warga masih dapat menggarap lahan yang telah dibeli perusahaan selama area itu belum masuk tahap produksi. Di tengah kondisi tersebut, warga berada dalam ruang transisi dari tanah sudah berpindah kepemilikan, tetapi hasilnya masih dipanen dan saat pekerjaan perusahaan mulai masuk, tetapi kebun belum sepenuhnya ditinggalkan.
Di Piasak, fase perubahan itu tampak lebih jauh berbeda. Iwandi menggambarkan masa ketika penyeberangan, klotok, nelayan, dan kebun karet masih menjadi sumber penghasilan warga. Pekerjaan di perusahaan bahkan pernah kurang diminati karena penghasilan dari aktivitas tersebut dinilai lebih besar. Kini, sebagian pekerjaan lama itu telah berkurang. Karet disebut semakin sedikit setelah lahan dibuka, sementara aktivitas nelayan tidak lagi seperti sebelumnya. Perubahan ekonomi itu berjalan bersamaan dengan persoalan yang lebih dekat dengan kebutuhan sehari-hari yaitu air.
Di balik persoalan lingkungan, ada perubahan sosial yang mungkin baru terlihat setelah bertahun-tahun. Sunarto, Kepala Desa Pedalaman, menyoroti warga yang menerima uang pembebasan lahan tanpa pendampingan dalam mengelolanya. Tanah yang sebelumnya menghasilkan karet, tanaman pangan, atau sumber lain dapat berubah menjadi uang tunai dalam jumlah besar.
Kondisi serupa sebagai fase transisi yang kompleks. Sebagian masyarakat masih mempertahankan pertanian, perikanan, dan sumber penghidupan berbasis alam, sementara sebagian lain semakin terhubung dengan sektor pertambangan. Berkurangnya lahan produktif juga disebut mempersempit akses masyarakat terhadap kebun, hutan, dan sungai sekaligus meningkatkan kerentanan ketika kesempatan bekerja di sektor tambang terbatas atau aktivitas perusahaan menurun.
Namun, keberadaan perusahaan juga dianggap membawa putaran ekonomi, kesempatan kerja, program pendidikan, pemberdayaan, dan dukungan terhadap kelompok masyarakat. Sunarto mengakui efek ekonomi tersebut terasa di Tayan. Persoalannya kemudian bukan sekadar apakah tambang membawa manfaat atau kerugian. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apa yang tetap dimiliki masyarakat ketika operasi tambang selesai, uang pembebasan tanah telah habis, dan pekerjaan perusahaan tidak lagi tersedia?
Di situlah harga sosial pertambangan bauksit Tayan menjadi sulit dihitung. Nilainya tidak hanya terdapat dalam harga per meter tanah, nilai kompensasi, bantuan tandon, beasiswa, atau besarnya upah pekerja. Harga itu juga tersimpan dalam kebun yang tidak lagi dimiliki, sungai yang tidak lagi digunakan seperti dahulu, pekerjaan yang berubah, kebiasaan yang perlahan menghilang, serta ketergantungan baru yang tumbuh bersamaan dengan masuknya industri.
Bagi masyarakat di sekitar tambang, pertanyaan tentang masa depan karena itu belum selesai. Selama lahan yang telah dibeli belum seluruhnya ditambang, sebagian warga masih dapat memanen. Selama perusahaan masih beroperasi, pekerjaan dan berbagai program bantuan juga masih tersedia. Tetapi apa yang terjadi setelah kedua penyangga itu berakhir merupakan bagian dari persoalan yang belum mendapat jawaban pasti. Harga sosial tambang, pada akhirnya, bukan hanya tentang apa yang hilang hari ini, tetapi tentang apakah masyarakat masih memiliki pilihan untuk bertahan ketika sumber daya yang dahulu menopang hidup mereka tak lagi berada dalam kendali mereka sendiri.











