Tengkorak Orangutan Ditemukan di Zona HCV Ketapang

  • Share
Tim gabungan mengevakuasi temuan tengkorak dari kawasan bernilai konservasi tinggi. (Foto: Dok. Istimewa)

INIBORNEO.COM, Ketapang – Tengkorak yang diduga milik orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) ditemukan di areal High Conservation Value (HCV) perkebunan kelapa sawit PT KAL di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

“Areal HCV seharusnya menjadi zona aman mutlak bagi keanekaragaman hayati,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Barat, Adi Yani.

Temuan itu ditindaklanjuti tim gabungan yang terdiri dari BKSDA Kalimantan Barat, Balai Gakkumhut Wilayah Kalimantan, DLHK Kalimantan Barat, dokter hewan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), serta pihak manajemen PT KAL. Tengkorak tersebut dievakuasi pada Kamis, 8 Oktober 2026.

DLHK Kalimantan Barat kemudian melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau pulbaket terhadap pihak-pihak terkait, termasuk penanggung jawab perkebunan PT KAL. Langkah itu menjadi bagian awal penyelidikan terhadap temuan satwa dilindungi tersebut.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, mengatakan uji forensik menjadi tahapan berikutnya untuk memastikan identitas satwa. Pemeriksaan juga akan melihat perkiraan waktu kematian serta kemungkinan adanya trauma atau kekerasan fisik sebelum satwa mati.

Menurut Murlan, tim belum dapat memastikan bahwa tengkorak tersebut benar-benar berasal dari orangutan sebelum hasil pemeriksaan forensik keluar. Karena itu, dugaan mengenai penyebab kematian juga belum dapat disimpulkan.

Sementara itu, Kepala Balai Gakkumhut Wilayah Kalimantan Leonardo Gultom mengatakan hasil pulbaket dan pemeriksaan forensik akan menjadi dasar menentukan langkah hukum selanjutnya. Kementerian Kehutanan menyatakan penyelidikan akan diteruskan untuk mengungkap fakta di balik temuan tersebut.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho juga menekankan bahwa perusahaan yang memiliki areal HCV memikul tanggung jawab dalam menjaga koridor dan habitat satwa liar di wilayah konsesinya.

Kementerian Kehutanan menyatakan hasil uji forensik dan perkembangan pulbaket akan disampaikan kepada publik. Untuk sementara, kepastian spesies, waktu kematian, dan penyebab kematian satwa masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *