KLH/BPLH Arahkan 400 Perusahaan Benahi Tata Air Gambut untuk Cegah Karhutla

  • Share

INIBORNEO.COM, Jakarta — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengarahkan lebih dari 400 perusahaan pemegang konsesi untuk memperbaiki tata kelola air di lahan gambut guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perusahaan diminta menjaga kelembapan gambut melalui pembasahan kembali atau rewetting di wilayah konsesi masing-masing.

“Kita ingin memastikan bahwa di wilayah konsesi mereka tidak boleh ada kebakaran. Tidak boleh ada titik-titik api yang berpotensi menjadi kebakaran, dan mitigasi itu harus dilakukan dengan berbagai cara, khususnya melalui skenario pembasahan (rewetting system) di lahan gambut,” kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat.

Arahan tersebut disampaikan dalam forum bersama perusahaan pemegang konsesi di Jakarta pada 3 November 2026. Sebelumnya, Jumhur meninjau metode pembalikan aliran air dan infrastruktur pembasahan kembali lahan gambut di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada 1 November 2026.

Dalam forum tersebut, KLH/BPLH menetapkan empat langkah operasional yang harus dijalankan perusahaan. Pertama, menjaga tinggi muka air tanah melalui pembangunan sekat kanal, pintu air, embung, serta penyediaan titik pompa dan akses sumber air.

Kedua, memperkuat infrastruktur pembasahan kembali di kawasan penyangga. Ketiga, meningkatkan kesiapsiagaan darurat melalui koordinasi pemerintah, swasta, dan masyarakat. Keempat, memastikan setiap upaya mitigasi tercatat secara terukur dan dapat diaudit secara berkala.

KLH/BPLH mencatat, sebanyak 34.989 unit sekat kanal telah dibangun di areal gambut seluas sekitar 4,15 juta hektare yang dikelola 314 perusahaan. Sementara itu, di kawasan masyarakat, kawasan hutan, dan wilayah penyangga telah dibangun 8.857 unit sekat kanal.

Pemerintah masih membutuhkan tambahan sekitar 17.394 unit sekat kanal untuk mengoptimalkan fungsi hidrologi ekosistem gambut.

Deputi Tata Lingkungan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH, Sigit Reliantoro, mengatakan evaluasi terhadap infrastruktur hidrologi diperlukan untuk mengetahui efektivitasnya dalam mencegah kebakaran gambut.

“Selanjutnya, kita juga melakukan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana efektivitas pembangunan sekat kanal dalam mencegah kebakaran gambut. Hal ini memberikan keyakinan kepada kita bahwa pembangunan sekat kanal merupakan salah satu instrumen utama dalam pengelolaan tata air ekosistem gambut untuk mencegah kebakaran,” kata Sigit.

Jumhur juga menekankan pergeseran pengawasan lingkungan dari penanganan yang bersifat reaktif menuju pencegahan berbasis risiko, data, dan ambang hidrologis. Pendekatan tersebut, menurutnya, menempatkan perlindungan kesehatan masyarakat dan kecepatan penanganan sebelum krisis meluas sebagai prioritas.

Upaya restorasi gambut Indonesia turut mendapat apresiasi dari World Bank. Lead Environment Specialist World Bank, Franka Braun, menyebut Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan dalam restorasi lahan gambut dan pencegahan kebakaran.

“Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dan bahkan menjadi salah satu negara terdepan di dunia dalam upaya restorasi lahan gambut dan pencegahan kebakaran, dan kami mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dalam upaya tersebut,” ujar Franka.

KLH/BPLH juga memperkuat pengawasan melalui pemantauan hidrologi gambut dan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).

Hingga November 2026, sebanyak 413 perusahaan telah menginventarisasi karakteristik ekosistem gambut. Sebanyak 379 perusahaan berada dalam pemantauan PROPER, sementara 319 perusahaan telah memiliki dokumen pemulihan fungsi ekosistem gambut.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *