APINDO Kalbar Dorong Aturan Ketenagakerjaan yang Adil bagi Pekerja dan Pengusaha

  • Share

INIBORNEO.COM, Pontianak – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Barat mendorong penerapan aturan ketenagakerjaan yang adil bagi pekerja dan pengusaha. Kepastian hukum dan perlindungan hak pekerja dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus memperluas lapangan kerja di Kalimantan Barat.

Sekretaris APINDO Kalbar, Uray Emma Yaniaries, mengatakan perlindungan tenaga kerja perlu berjalan beriringan dengan kemampuan perusahaan untuk berkembang. Menurutnya, kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan kondisi dunia usaha.

“Perlindungan pekerja harus berjalan seiring dengan perluasan kesempatan kerja. Kita membutuhkan aturan yang adil, kepastian hukum bagi dunia usaha, serta jaminan hak pekerja agar investasi tumbuh dan lapangan kerja semakin luas,” ujar Emma dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2026).

Emma menilai kebijakan pengupahan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Penetapan upah, kata dia, perlu mempertimbangkan kesejahteraan pekerja sekaligus daya saing perusahaan.

“Upah yang adil bukan hanya soal mendorong kesejahteraan pekerja, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menjaga daya saing usaha kita di tengah tantangan ekonomi,” katanya.

Selain pengupahan, APINDO Kalbar turut menyoroti aturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya atau outsourcing, serta mekanisme pesangon dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Emma mengatakan kejelasan aturan diperlukan untuk menghindari perbedaan penafsiran yang berpotensi memicu perselisihan antara pekerja dan perusahaan.

“Memberikan iklim usaha yang kondusif dengan kepastian hukum akan sangat menekan risiko sengketa. Aturan yang jelas dan implementatif sangat dibutuhkan agar mekanisme pesangon dan PHK yang berjalan terasa adil, baik bagi pekerja maupun bagi dunia usaha,” jelas Emma.

Emma yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PA GMNI Kalimantan Barat itu menilai hubungan industrial yang baik perlu dibangun melalui komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Di sisi lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Emma, yang menjabat sebagai Direktur Utama BUMD Aneka Usaha Menanjak Bahagia (AUMB) Kabupaten Kubu Raya, mengatakan tenaga kerja lokal perlu dibekali keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Menurutnya, peningkatan kompetensi tenaga kerja harus berjalan beriringan dengan pembukaan lapangan kerja baru agar masyarakat lokal dapat memperoleh manfaat dari pertumbuhan investasi.

“Peningkatan kualitas SDM sangat mutlak untuk menciptakan produktivitas yang lebih tinggi. Melalui dialog tripartit yang baik, kita bisa mewujudkan hubungan industrial yang harmonis. Ujungnya, dunia usaha berdaya saing, pekerja sejahtera, dan Indonesia makin maju,” pungkas Emma.

Ia berharap komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus diperkuat sehingga kebijakan ketenagakerjaan dapat diterapkan secara efektif dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta perluasan kesempatan kerja di Kalimantan Barat.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *