INIBORNEO.COM, Pontianak – Budaya ngopi di Kalimantan Barat kian mengakar dan menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Kehadiran warung kopi dan kedai modern yang tumbuh pesat di berbagai kabupaten dan kota menjadi penanda meningkatnya minat masyarakat terhadap kopi.
Namun di balik semarak industri tersebut, tersimpan ironi: kebutuhan kopi yang terus melonjak belum mampu diimbangi oleh produksi dari kebun-kebun kopi lokal.
Kajian Analisa Rantai Pasok Kopi Kalbar yang diterbitkan WWF-Indonesia Muller Schwaner Arabela (MSA) Landscape pada September 2022 menunjukkan tren konsumsi kopi bubuk di Kalbar mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2015, konsumsi tercatat sebesar 13.428 ton dan meningkat menjadi 14.821 ton pada 2021.
Sementara itu, produksi kopi lokal hanya mampu memenuhi sekitar 17,09 persen dari total kebutuhan pasar. Dengan kata lain, lebih dari 80 persen kebutuhan kopi masyarakat Kalbar masih bergantung pada pasokan dari luar daerah.
Ketergantungan tersebut terutama berasal dari sentra-sentra produksi kopi di Sumatera dan Jawa. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan jenis kopi Robusta, sebagian pelaku usaha juga mendatangkan bahan baku dari Vietnam.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, Ignasius IK, tidak menampik kondisi tersebut. Menurutnya, meskipun kopi telah ditetapkan sebagai salah satu komoditas unggulan daerah, kemampuan produksi petani lokal masih belum sebanding dengan tingginya permintaan pasar.
Pemerintah daerah, kata Ignasius, terus berupaya mendorong pengembangan sektor perkopian agar kopi Kalbar tidak hanya memiliki identitas, tetapi juga mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya sendiri. “Minimal kita bisa produksi untuk memenuhi kebutuhan lokal,” ujarnya saat diwawancarai, Sabtu, 23 Mei 2026.
Realitas serupa juga dirasakan oleh pelaku industri kopi lokal. Aming Coffee, salah satu merek kopi yang identik dengan Kalimantan Barat, hingga kini masih mengandalkan pasokan biji kopi dari luar daerah untuk menjaga keberlangsungan produksinya.
“Kalau robusta, sekarang banyak kami ambil dari Sumatera Selatan, Lampung, dan Bengkulu,” kata Owner Aming Coffee, Limin, Sabtu, 9 Mei 2026.
Ia menjelaskan, terbatasnya produksi kopi lokal membuat industri kopi di Kalbar belum bisa sepenuhnya bertumpu pada hasil panen petani daerah. Padahal, kebutuhan terus meningkat seiring berkembangnya budaya ngopi dan bertambahnya jumlah kedai kopi di berbagai wilayah.
Menurut Limin, beberapa tahun lalu kopi lokal masih relatif mudah diperoleh meskipun dalam jumlah terbatas.
Baca selengkapnya liputan khusus berjudul “Kopi dari Tanah Sendiri yang Tak Pernah Cukup” yang dapat diakses ke sini “Baca”










