INIBORNEO.COM, Pontianak – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Inventarisasi dan Verifikasi Keanekaragaman Hayati (Kehati) di Taman Hutan Raya (Tahura) Pandan Puloh.
“Keanekaragaman hayati baik spesies, genetik maupun ekosistem di Tahura Pandan Puloh merupakan aset utama yang harus dikelola secara tepat agar tetap lestari dalam jangka panjang,” kata Kepala DLHK Kalbar, Adi Yani, saat membuka kegiatan di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (22/4/2026).
Adi Yani menjelaskan, Tahura Pandan Puloh menjadi satu-satunya taman hutan raya di Kalimantan Barat yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2019. Kawasan ini berada di Kabupaten Bengkayang dan Landak dengan luas terkini mencapai 3.890,82 hektare berdasarkan perhitungan digital terbaru.
Menurutnya, Tahura memiliki fungsi penting tidak hanya sebagai kawasan konservasi, tetapi juga ruang penelitian, pendidikan, koleksi tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan sumber daya alam secara terbatas dan berkelanjutan.
Ia juga menyoroti tantangan pengelolaan kawasan hutan dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari perubahan tata guna lahan, fragmentasi habitat, hingga meningkatnya aktivitas manusia di sekitar kawasan.
“Tekanan tersebut berpotensi mempengaruhi kondisi ekosistem dan komposisi keanekaragaman hayati. Karena itu diperlukan pemahaman kondisi aktual kehati sebagai dasar pengelolaan kawasan,” ujarnya.
Kegiatan ini diselenggarakan DLHK Kalbar dengan dukungan pendanaan Program Result Based Payment (RBP) REDD+ GCF Output 2. Peserta berasal dari UPT KPH se-Kalimantan Barat, staf DLHK Kalbar, serta BKSDA Kalbar.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem DLHK Kalbar, Hairil Anwar, mengatakan bimtek bertujuan meningkatkan kapasitas teknis peserta dalam melakukan inventarisasi kehati di lapangan.
“Peserta tidak hanya berasal dari KPH yang terkait langsung dengan Tahura Pandan Puloh, tetapi juga dari KPH lain di Kalimantan Barat agar kemampuan ini bisa diterapkan di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Bimtek berlangsung selama empat hari pada 22–25 April 2026, meliputi sesi kelas di Pontianak dan praktik lapangan di Arboretum Sylva Universitas Tanjungpura. Narasumber berasal dari Direktorat Perencanaan Konservasi Kementerian Kehutanan RI dan BKSDA Kalbar.










