BPS Pastikan Data Masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026 Aman

  • Share

INIBORNEO.COM, Pontianak – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat memastikan data masyarakat yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 aman dan dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Terkait data pribadi, sesuai dengan undang-undang itu dijamin kerahasiaannya. BPS tidak boleh mengumbar data individu sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang tersebut,” kata M. Saichudin, Kepala BPS Kalimantan Barat, Rabu (1/7/2026).

Jaminan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pada Pasal 21 disebutkan bahwa penyelenggara kegiatan statistik wajib menjamin kerahasiaan keterangan yang diperoleh dari responden.

Saichudin menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir memberikan informasi kepada petugas BPS. Menurutnya, data yang dihimpun menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari perencanaan pembangunan, program ekonomi, hingga kebijakan sosial dalam jangka panjang.

Ia menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, masyarakat juga berkewajiban memberikan data dalam kegiatan statistik dasar yang diselenggarakan BPS, seperti Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), maupun Sensus Ekonomi.

“Sering kali ada masyarakat yang memprotes karena tidak menerima bantuan sosial. Padahal, bantuan sosial menggunakan data pemerintah, dan BPS menyediakan data yang menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan. Karena itu, masyarakat diharapkan memberikan data kepada BPS,” katanya.

Meski undang-undang memuat ketentuan pidana bagi pihak yang tidak memenuhi kewajiban memberikan data statistik dasar, Saichudin menegaskan BPS tidak mengedepankan pendekatan hukum dalam pelaksanaan sensus.

Menurutnya, petugas lebih mengutamakan pendekatan persuasif dengan melibatkan ketua RT, kepala desa, hingga tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pendataan.

Ia juga memastikan keamanan sistem pengelolaan data BPS. Seluruh data yang dikumpulkan petugas akan langsung dikirim ke server pusat BPS dalam bentuk terenkripsi sehingga terlindungi dari risiko kebocoran maupun pembobolan.

“Kerahasiaan data dijamin. Kalaupun data digunakan, identitas pribadi tidak disertakan. Yang disampaikan hanya informasi yang diperlukan. Identitas pribadi lainnya tidak diberikan,” tegasnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *