Berpotensi Disalahgunakan, BPS Sebut Masih Banyak Warga yang Menolak Pendataan Sensus Ekonomi 2026

  • Share

INIBORNEO.COM, Pontianak – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat mengakui masih menemukan penolakan dari sebagian masyarakat saat pelaksanaan pendataan. Hal ini terjadi karena warga khawatir data pribadi yang diminta terlalu rinci dan berpotensi disalahgunakan.

“Sebagian masyarakat menganggap pertanyaan yang diajukan petugas terlalu detail sehingga enggan memberikan informasi,” ungkap M. Saichudin, Kepala BPS Kalimantan Barat, Rabu (01/07/2026).

Ia menilai masih kurangnya sosialisasi menjadi salah satu penyebab munculnya penolakan. Menurutnya, BPS telah menyampaikan informasi melalui media sosial maupun organisasi perangkat daerah (OPD), namun belum seluruh masyarakat menerima informasi yang benar. Sebagian bahkan memperoleh informasi yang keliru dari media sosial yang mengajak masyarakat menolak petugas sensus.

Padahal, kata dia, masyarakat justru akan dirugikan apabila menolak pendataan. Ia menyebut masih terdapat sekitar 168 ribu warga Kalimantan Barat yang belum tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kondisi tersebut dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap berbagai program pemerintah yang menggunakan data tersebut sebagai dasar penyaluran bantuan.

“Kalau tidak masuk dalam DTSEN, bagaimana bisa menerima bantuan? Datanya saja tidak ada. Karena itu, kesempatan pendataan ini sebaiknya dimanfaatkan dengan memberikan data yang sesuai kondisi sebenarnya,” katanya.

Selain untuk program bantuan sosial, data statistik juga digunakan pemerintah sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan dan ekonomi. Karena itu, Saichudin mengimbau masyarakat memberikan informasi secara jujur agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta, misalnya mengaku memiliki usaha hanya demi memperoleh akses terhadap program tertentu. Menurutnya, tindakan tersebut dapat mengurangi kesempatan pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan bantuan atau pembiayaan.

“Kalau seseorang sebenarnya tidak memiliki usaha tetapi mengaku punya usaha hanya untuk memperoleh fasilitas tertentu, itu tidak adil bagi pelaku UMKM yang benar-benar menjalankan usahanya,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan pendataan, BPS mengedepankan pendekatan persuasif apabila menemui penolakan. Di sejumlah wilayah, petugas bahkan berkoordinasi dengan ketua RT, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan agar masyarakat memahami tujuan pendataan.

Saichudin menegaskan BPS merupakan lembaga independen yang bertugas menyajikan data apa adanya. Menurutnya, hasil pendataan tidak dibuat untuk menguntungkan maupun merugikan pihak tertentu, melainkan menggambarkan kondisi riil masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.

“Kalau memang kondisinya kurang baik, ya dipotret apa adanya. Kalau bagus juga dipotret apa adanya. Itulah tugas BPS sebagai penyedia data yang independen,” tegasnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *