Pemkot Pontianak Kritisi Pertamina Soal Distribusi BBM

  • Share
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat kegiatan High Level Meeting TPID Semester 2 di Aula Keriang Bandong Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalbar, Rabu (22/7/2026).

INIBORNEO.COM, Pontianak – Berbagai persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi yang dinilai berpotensi mempengaruhi stabilitas harga serta pengendalian inflasi di Kota Pontianak. Hal tersebut disoroti Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan usia menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Semester 2 di Aula Keriang Bandong Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalbar, Rabu (22/7/2026).

Menurut Bahasan, Kalimantan Barat, termasuk Kota Pontianak, masih menghadapi tantangan besar karena sebagian kebutuhan pokok dan komoditas strategis masih didatangkan dari luar daerah. Kondisi tersebut membuat pasokan menjadi rentan terganggu apabila terjadi kendala distribusi.

“Ketika pasokan dari luar Kalimantan Barat mengalami hambatan, pedagang juga kesulitan karena margin keuntungan yang sangat tipis. Hal ini tentu berdampak pada stabilitas harga di masyarakat,” ujarnya usai kegiatan.

Menurutnya ketersediaan BBM menjadi salah satu faktor penting dalam pengendalian inflasi. Oleh sebab itu, ia meminta PT Pertamina agar lebih serius dalam membenahi distribusi BBM di daerah.

Bahasan meniali antrean panjang di sejumlah SPBU di Kota Pontianak telah menjadi persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat. Apabila distribusi BBM berjalan lancar, maka pasokan barang dan jasa juga dapat terjaga.

“Jika distribusi tertata dengan baik, maka inflasi juga lebih mudah dikendalikan,” terangnya.

Selain BBM, persoalan Elpiji tabung 3 kilogram juga menjadi perhatian. Pemkot Pontianak, telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 25 Tahun 2026 yang melarang pelaku usaha laundry menggunakan Elpiji bersubsidi.

“Elpiji tiga kilogram diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk usaha yang seharusnya menggunakan Elpiji nonsubsidi,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, masih ditemukan praktik penjualan Elpiji bersubsidi di atas harga eceran tertinggi. Karena itu, Bahasan meminta Pertamina mengambil tindakan tegas terhadap agen maupun pangkalan yang melakukan pelanggaran.

Bahasan juga meminta Pertamina membuka ruang pengaduan yang lebih responsif bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Menurutnya, selama ini penanganan persoalan distribusi sering kali baru dilakukan setelah muncul antrean panjang atau menjadi sorotan publik.

Selain itu, Bahasan menyinggung persoalan antrean kendaraan pengangkut barang yang masih terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Pontianak, khususnya di kawasan Pontianak Utara. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan perlu segera ditangani.

“Jangan sampai persoalan distribusi barang dan antrean kendaraan ini membahayakan masyarakat,” harapnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *