Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Barat

  • Share
pj gubuernur kalbar - harison

INIBORNEO.COM, Pontianak – Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Kukuh Sumardono Basuki, bersama-sama melaksanakan seremoni penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024. Acara yang berlangsung di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat ini merupakan tindak lanjut dari serah terima DIPA dan TKD yang dilakukan oleh Presiden kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi pada tanggal 29 November 2023, dan sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan APBN untuk Tahun 2024.

DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD menjadi dokumen APBN yang sangat vital sebagai panduan bagi para menteri, pimpinan Lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proses penyusunan hingga penetapan APBN Tahun 2024 secara keseluruhan berhasil dilaksanakan dengan tepat waktu dan relatif lancar, memberikan dasar yang solid untuk memulai pelaksanaan APBN.

Dalam arahannya, Pj Gubernur Kalimantan Barat menyatakan bahwa APBN Tahun 2024 memiliki peran strategis sebagai instrumen pemerintah untuk mencapai sasaran pembangunan, terutama sebagai penjabaran tahun terakhir dari RPJMN 2020-2024. Ia menekankan bahwa APBN 2024 akan menjawab tantangan dari kondisi perekonomian global yang penuh ketidakpastian, termasuk akibat geopolitik global yang memanas, perubahan iklim, dan dampak kenaikan suku bunga.

Harisson menjelaskan, “APBN tahun 2024 juga memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, termasuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, menurunkan stunting, dan menangani bencana. Ini menjadi fokus utama untuk menjaga kestabilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.”

Overview APBN 2023 dan Capaian Kinerja Kalimantan Barat

Dalam penilaian kinerja hingga 30 November 2023, pendapatan APBN Kalimantan Barat mencapai Rp10,89 triliun atau 92,03% dari target, didominasi oleh sektor perpajakan dari PPN dan PPh. Di sisi belanja, realisasi hingga akhir November adalah Rp27,21 triliun atau 85,50% dari total pagu anggaran Rp31,82 triliun.

Meskipun realisasi pada pos penerimaan mengalami kontraksi dibandingkan dengan tahun sebelumnya, realisasi belanja Pemerintah Pusat (K/L) maupun TKDD mengalami peningkatan. Kepala Kanwil DJPb Kalbar menegaskan bahwa perlu perhatian khusus untuk mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran satker di sisa akhir tahun anggaran 2023.

Pokok-pokok APBN 2024 dan Alokasi untuk Kalimantan Barat

APBN tahun 2024 dirancang untuk akselerasi transformasi ekonomi dengan tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Harisson menyoroti bahwa APBN tahun 2024 memiliki peran sebagai shock absorber, agen pembangunan, dan instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Untuk tahun 2024, alokasi belanja APBN di Provinsi Kalimantan Barat mencapai Rp10,38 triliun, terdiri dari Belanja Pegawai Rp4,05 triliun, Belanja Barang Rp4,18 triliun, Belanja Modal Rp2,12 triliun, dan Belanja Bansos Rp11,8 miliar. Pemerintah pusat akan mengarahkan belanja tersebut untuk perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi, pelaksanaan pemilu, dan dukungan untuk pilkada.

Transfer ke Daerah Lingkup Provinsi Kalimantan Barat untuk tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp20,65 triliun yang disalurkan kepada 15 pemerintah daerah di Kalimantan Barat. Dana tersebut terbagi menjadi Dana Bagi Hasil Rp1,23 triliun, Dana Alokasi Umum Rp12,67 triliun, DAK Fisik Rp1,66 triliun, DAK Nonfisik Rp3,13 triliun, Hibah ke Daerah Rp1,72 miliar, Dana Desa Rp1,88 triliun, dan Insentif Fiskal Rp76,12 miliar.

Pada akhir acara, Kementerian Keuangan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dengan kinerja terbaik di Provinsi Kalimantan Barat dalam penyaluran Dana Desa, DAK Fisik, dan penerapan transaksi non tunai dalam pengelolaan Dana Desa untuk tahun 2023.

Kepala Kanwil DJPb Kalbar menutup laporannya dengan harapan agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD Tahun 2024 segera ditindaklanjuti, memungkinkan pelaksanaan APBN 2024 dapat dimulai di awal tahun untuk manfaat maksimal bagi masyarakat dan perekonomian negara.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *