INIBORNEO.COM, Sambas – Kemunculan seekor buaya muara berukuran sekitar 4,5 meter di kawasan tambak Desa Jelu Air, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, yang telah meresahkan warga selama setahun terakhir akhirnya berujung evakuasi. Reptil tersebut dievakuasi Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak setelah ditemukan terjerat jaring di tambak milik warga.
“Setelah diobservasi bersama tim dan melibatkan dokter hewan, diketahui kondisi kesehatannya baik, namun ada sedikit luka di beberapa bagian tubuh,” ujar Yuda Saniswan dari Tim Respon Cepat Balai PK Pontianak dalam publikasi tertulis, Rabu (29/07/2026).
Berdasarkan laporan warga, buaya berukuran besar itu beberapa kali terlihat muncul di sekitar area tambak selama periode satu tahun terakhir. Satwa tersebut bahkan diduga pernah memangsa hewan peliharaan warga sehingga memunculkan kekhawatiran akan keselamatan masyarakat yang beraktivitas di sekitar tambak.
Proses evakuasi bermula ketika warga melaporkan adanya buaya yang terjerat jaring di tambak milik Romi pada Minggu (26/07/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Warga kemudian bergotong royong memindahkan buaya ke area terbuka sebelum melaporkan kejadian itu kepada Polsek Jawai Selatan. Informasi selanjutnya diteruskan ke Balai PK Pontianak pada Senin (27/07/2026) pagi.
Setelah menerima laporan, Tim Respon Cepat Balai PK Pontianak langsung berkoordinasi dengan warga dan instansi terkait sebelum berangkat dari Pontianak menuju lokasi. Tim tiba pada Senin petang dan segera melakukan pemeriksaan kondisi satwa yang sebelumnya dilaporkan mulai melemah.
Sesuai prosedur penyelamatan satwa, tim melakukan pemeriksaan kesehatan, mengecek luka pada tubuh buaya, serta memperbaiki ikatan pada tubuh satwa agar tidak menimbulkan kerusakan jaringan. Setelah dipastikan dalam kondisi stabil, buaya kemudian dibawa ke Tempat Penampungan Sementara di Kantor Balai PK Pontianak untuk menjalani rehabilitasi.
Pemeriksaan lanjutan oleh dokter hewan Sealife Indonesia, drh. Maulid Dio Suhendro, pada Selasa (28/07/2026) menunjukkan kondisi umum buaya cukup baik. Meski demikian, tim menemukan kerusakan pada mata kanan, luka lecet di beberapa bagian kaki, serta jaringan mati (nekrosis) yang diduga akibat trauma saat terjerat atau proses penangkapan.
“Secara umum, kondisi kesehatannya cukup baik, namun masih dalam tahap observasi. Selama proses rehabilitasi akan kita pantau lebih lanjut,” kata Maulid.
Balai PK Pontianak menyatakan akan terus memantau perkembangan kesehatan buaya selama masa rehabilitasi sebelum menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Buaya muara (Crocodylus porosus) merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia. Spesies ini juga masuk dalam Appendix II CITES sehingga pemanfaatan maupun perdagangannya diatur secara ketat. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas apabila menemukan satwa liar yang memasuki permukiman atau terjerat, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan manusia maupun satwa.











