INIBORNEO.COM, Pontianak – Tak semua arwah memiliki keluarga yang masih dapat mengenang dan mendoakannya. Karena itu, tradisi Sembahyang Arwah Umum menjadi salah satu bentuk penghormatan bagi mereka yang telah meninggal dunia namun tidak lagi memiliki keluarga atau tidak terurus.
Tradisi tersebut kembali digelar di Cahaya Inti Moral, Pontianak, pada 13-14 Agustus 2026, bertepatan dengan bulan ketujuh dalam penanggalan Imlek atau Kongzili. Sembahyang Arwah Umum dilaksanakan sebagai momentum untuk memanjatkan doa sekaligus memberikan penghormatan kepada arwah yang tidak lagi memiliki keluarga atau tidak terurus.
“Sembahyang arwah umum merupakan bentuk kepedulian kepada arwah yang tidak lagi memiliki keluarga atau tidak terurus,” jelas Rudi Leonard, tokoh masyarakat Tionghoa sekaligus Ketua Majelis Agama Khonghucu Kubu Raya
Pelaksanaannya dapat dilakukan mulai hari pertama hingga hari ke-30, menyesuaikan kesiapan tempat dan penyelenggara. Di Cahaya Inti Moral, pelaksanaan sembahyang dilakukan pada hari pertama dan kedua.
Tradisi tersebut berbeda dengan sembahyang kubur atau ziarah makam orang tua dan leluhur. Ziarah makam secara tradisi dilakukan pada bulan kedua Imlek dan ditujukan khusus untuk menghormati serta mengenang jasa orang tua dan leluhur di makam masing-masing.
Sementara Sembahyang Arwah Umum memiliki cakupan yang lebih luas. Selain menjadi bentuk penghormatan dan doa bagi arwah yang tidak memiliki keluarga, kegiatan ini juga mencerminkan kepedulian sosial dan spiritual masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, umat Buddha dan Konghucu umumnya menggunakan hio atau dupa, kertas persembahan, serta berbagai sajian makanan. Bentuk perlengkapan dan penghormatan dapat disesuaikan dengan tradisi serta keyakinan masing-masing.
Momentum bulan ketujuh Imlek juga dimanfaatkan sebagian warga untuk berziarah ke makam orang tua atau leluhur. Di Pontianak, kegiatan ziarah makam umumnya dilakukan secara lebih padat dalam rentang sekitar 15 hari.











