Imigrasi Entikong Perketat Pemeriksaan Demi Cegah TPPO dan TPPM

  • Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Fitra Izharry

INIBORNEO.COM, Entikong — Demi menjaga kelancaran pelayanan serta pemeriksaan keimigrasian, Imigrasi Entikong menjalankan kewenangannya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Salah satu fokus utama adalah mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana perdagangan manusia (TPPM) melalui jalur perlintasan tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Fitra Izharry, menegaskan pihaknya melalui counter pemeriksaan imigrasi selalu mewawancara calon pelintas dengan memeriksa Paspor calon pelintas agar tidak ada yang bekerja di luar negeri secara nonprosedural, kalau ada indikasi atau kelengkapan yang kurang petugas counter melakukan penundaan keberangkatan WNI tersebut karena dianggap beresiko bekerja di malaysia secara nonprosedural.

“Pihak Imigrasi tetap menjalan tugas sesuai SOP, dari segi pemeriksaan jika ada indikasi atau kelengkapan nya kurang pihak counter tetap mengambil tindakan berupa penundaan keberangkatan pelintas tersebut. Ini juga sebagai bentuk kami melindungi warga negara kita Indonesia,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Imigrasi Entikong berharap dapat meminimalisir praktik keberangkatan ilegal serta memberikan perlindungan maksimal bagi WNI yang hendak bekerja di luar negeri.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *