Ketika Kabut Asap Menutup Sekolah di Kalbar : Anak Belajar atau Keluyuran?

  • Share
Sejumlah pelajar tempak mengenakan masker ketika kabut asap melanda.

INIBORNEO.COM, Pontianak  – Sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan Barat (Kalbar) menginstruksikan sekolah mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran daring menyusul memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah untuk melindungi peserta didik dari paparan asap. Di sisi lain, orang tua diminta ikut mengawasi anak selama pembelajaran dari rumah agar tetap mengikuti kegiatan belajar dan tidak memanfaatkan situasi untuk beraktivitas di luar rumah.

Di Kota Pontianak, pembelajaran daring bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP mulai diberlakukan sejak Senin (10/8/2026). Kebijakan tersebut diambil setelah kualitas udara menurun akibat kabut asap karhutla.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kabut asap mulai dirasakan masyarakat, terutama pada malam hingga pagi hari. Berdasarkan pantauan alat pengukur kualitas udara di Kecamatan Pontianak Tenggara, kualitas udara pada malam hari sempat berada dalam kategori kurang sehat.

“Kita sudah mulai merasakan, terutama pada malam dan pagi hari, kabut asap sudah menyelimuti Kota Pontianak,” ujarnya.

Edi menjelaskan, kualitas udara pada sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 berada dalam kondisi kurang sehat. Sementara pada sekitar pukul 08.00 pagi, kualitas udara berada pada kategori sedang.

Menurutnya, kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi tekanan udara pada malam hari yang menyebabkan partikel asap turun dan lebih terasa di permukaan.

“Biasanya karena tekanan udara di malam hari, partikel asap itu turun. Ini yang menyebabkan kualitas udara pada malam dan subuh hari sangat jelek, sampai dinyatakan tidak sehat,” katanya.

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, pemerintah daerah kemudian mengeluarkan surat edaran agar kegiatan belajar tatap muka sementara dialihkan menjadi pembelajaran daring. Kebijakan tersebut berlaku bagi peserta didik PAUD, TK, SD, dan SMP yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Pontianak.

Pembelajaran daring akan dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara. Jika kondisi udara kembali membaik dan berada pada kategori sedang, kegiatan belajar mengajar tatap muka akan kembali dinormalkan.

Kebijakan serupa diterapkan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Jumadi mengatakan, pembelajaran daring diberlakukan setelah kabut asap di wilayah tersebut semakin pekat.

Berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara, kondisi udara saat ini berada dalam kategori tidak sehat. Dinas Pendidikan kemudian mengambil langkah dengan mengikuti instruksi dan surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.

“Kami juga melaksanakan pembelajaran daring mulai tanggal 11 hingga tanggal 14 ini,” kata Jumadi.

Ia meminta orang tua mengawasi anak-anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Selain memastikan anak tetap belajar, orang tua juga diharapkan membatasi aktivitas anak di luar rumah demi menjaga kesehatan.

“Kami berharap orang tua dapat mengawasi anak-anaknya untuk tetap belajar di rumah dan membatasi kegiatan-kegiatan di luar rumah demi untuk menjaga kesehatan anak-anak kita,” ujarnya.

Jumadi juga meminta kepala sekolah dan guru memantau pelaksanaan pembelajaran daring. Beban tugas yang diberikan kepada siswa diminta tidak terlalu berat agar proses pembelajaran tetap menyesuaikan kondisi yang sedang dihadapi.

Persoalan akses pembelajaran daring juga menjadi perhatian. Tidak semua peserta didik memiliki telepon seluler atau fasilitas yang memadai untuk mengikuti pembelajaran secara daring.

Karena itu, sekolah diminta melakukan langkah jemput bola bagi peserta didik yang mengalami keterbatasan akses.

“Jikalau ada siswa yang tidak memiliki HP atau keterbatasan dalam hal pembelajaran daring, kami berharap juga sekolah-sekolah dapat menjemput bola dengan memberikan tugas-tugas langsung dan mendatangi rumah-rumah peserta didik yang ada di Kabupaten Kayong Utara,” katanya.

Sekolah Andalkan Metode Digital

Guru SMA Negeri 1 Pontianak Rio Pratama mengatakan, proses pembelajaran daring di sekolahnya berjalan dengan memanfaatkan berbagai media dan metode pembelajaran digital.

Menurutnya, sejauh ini tidak terdapat kendala berarti karena guru telah memiliki kemampuan menjalankan pembelajaran digital. Kondisi tersebut juga didukung teknisi serta jaringan internet sekolah yang cukup memadai.

“Di SMA Negeri 1 Pontianak sendiri, proses pembelajaran secara daring berjalan sesuai dengan anjuran, yang mana guru melaksanakan proses pembelajaran atau KBM dengan memanfaatkan media dan metode pembelajaran digital,” katanya.

Pembelajaran tidak sepenuhnya dilakukan secara tatap maya. Sekolah mengombinasikan pembelajaran sinkronus dan asinkronus.

Dalam pembelajaran sinkronus, siswa mengikuti proses pembelajaran secara langsung dengan pendampingan guru. Sementara pembelajaran asinkronus dilakukan secara mandiri melalui penugasan dan aktivitas belajar lainnya.

Metode tersebut dinilai dapat menjaga proses pembelajaran tetap berjalan selama kondisi kabut asap belum memungkinkan siswa kembali ke sekolah.

Rio berharap kondisi karhutla dan kabut asap segera berakhir sehingga peserta didik dapat kembali mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah.

“Harapannya karena ini adalah kabut asap, kami berharap agar hujan cepat turun dan musibah ini cepat berlalu, sehingga anak-anak bisa segera kembali masuk ke sekolah,” ujarnya.

Soroti Pengawasan Anak

Di tengah kebijakan belajar dari rumah tersebut, pengawasan terhadap aktivitas peserta didik menjadi penting. Pembelajaran daring bukan berarti siswa bebas beraktivitas di luar rumah, terutama ketika kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat.

Untuk itulah, langkah tersebut dinilai perlu dibarengi pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar rumah, terutama pada malam hari ketika kualitas udara memburuk. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Bebby Nailufa, menyayangkan masih kurangnya pengawasan terhadap anak-anak selama pelaksanaan sekolah daring akibat kabut asap karhutla.

“Kebakaran ini kan berpotensi mengakibatkan banyaknya gangguan pernapasan oleh anak-anak. Namun, orang tua kadang-kadang kurang bisa mengantisipasi. Anak sekolah diliburkan, namun jam malam mereka masih tetap berkeliaran,” ungkap Bebby Nailufa, Rabu (12/8/2026).

Ia mengatakan kualitas udara kerap berada pada kondisi sangat tidak sehat sejak matahari terbenam hingga pagi hari. Menurut dia, kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), khususnya di Kota Pontianak.

“Pada saat setelah Magrib dan pagi ini memang udara cukup pekat. Nah, kasus gangguan-gangguan kesehatan ISPA akibat asap ini kan juga sekarang sedang naik. Enggak baik untuk kita semua, baik orang dewasa maupun anak-anak. Di waktu pagi pun jam 06.00 atau 06.30 juga cuaca masih belum baik,” urainya.

Ia menilai kebiasaan anak-anak berkumpul di kafe maupun berada di jalanan pada malam hari dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Untuk merespons kondisi tersebut, Bebby meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak. Aturan tersebut melarang pelajar dan anak di bawah usia 18 tahun berada di luar rumah pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB tanpa pendampingan orang tua atau wali.

“Harus didorong ada patroli, karena potensi anak-anak bisa main ke kafe itu tinggi,” tegasnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *