Polisi Datangkan Ahli Bahasa Isyarat dalam Kasus Tewasnya PNS di Sungai Raya

  • Share
Kepolisian saat melakukan olah TKP dalam kasus yang menewaskan seorang wanita di Komplek BTN Teluk Mulus, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya yang terjadi pada Kamis (8/5/2025) dini hari. (Dok Polres Kubu Raya)

INIBORNEO.COM, Sungai Raya – Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat tengah menyelidiki Kasus dugaan perampokan yang menewaskan Diah Rindani (38) seorang wanita di Komplek BTN Teluk Mulus, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya yang terjadi pada Kamis (8/5/2025) dini hari. Kepolisian pun mendatangkan ahli bahasa isyarat untuk memudahkan proses penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandani, mengatakan tersangka yang merupakan remaja berusia 16 tahun kini telah diamankan. Pelaku diketahui merupakan penyandang disabilitas bisu dan tuli. Karena itu, untuk mendalami keterangan dari pelaku, polisi turut mendatangkan ahli bahasa isyarat.

“Karena kondisi tersebut, kami melakukan pemeriksaan dengan ddampingi ahli bahasa isyarat,” kata Hafiz Febrandani, Jumat (9/5).

Penyelidikan menurutnya masih terus berjalan meski pelaku merupakan anak di bawah umur dan penyandang disabilitas. Pihaknya dalam hal ini akan berkoordinasi dengan tenaga ahli dalam proses pemeriksaan.

Lebih jauh ia menambahkan saat ini masih terus mengembangkan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan untuk mengungkap latar belakang sebenarnya dari aksi tragis ini. “Untuk motif dan modus pelaku masih kami dalami. Saat diamankan pun, pelaku sempat melakukan perlawanan,” imbuhnya.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui bahwa pelaku diduga masuk ke rumah korban dari arah belakang, dengan cara memanjat dinding dan masuk melalui jendela. Setelah berhasil masuk, pelaku menuju kamar korban.

Pihaknya menduga sempat terjadi perlawanan dari korban yang kemudian membuat ayah korban datang setelah mendengar teriakan. Ayah korban juga sempat terlibat dalam upaya menghentikan pelaku dan turut mengalami luka=luka.

Dalam peristiwa tersebut, satu korban wanita bernama Diah berusia 38 tahun dinyatakan meninggal dunia. Luka yang diderita korban yakni pada bagian kepala, leher, dan badan. Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian adalah sebilah pisau yang diduga digunakan oleh pelaku.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *