INIBORNEO.COM, Putussibau – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS/SOC) melepasliarkan lima individu orangutan pada 30 Juni 2026 di kawasan Sub-DAS Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun, Kabupaten Kapuas Hulu.
“Harapannya, kelestarian keberadaan orangutan tetap terjaga sehingga anak cucu kita masih bisa melihatnya di alam pada masa mendatang,” ujar Titik Wurdiningsih, Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, dalam publikasi tertulis, Senin (07/07/2026).
Ia juga menyampaikan harapan agar Camp Mentibat di Resor PTN Nanga Hovat dapat dikembangkan menjadi pusat riset dan edukasi orangutan. Selain itu, potensi wisata alam seperti arung jeram menuju lokasi pelepasliaran juga dinilai dapat dikembangkan tanpa mengabaikan aspek konservasi.
Sebelum kembali ke hutan, kelima orangutan tersebut menjalani rehabilitasi selama bertahun-tahun di Sekolah Hutan Jerora. Mereka juga melewati pemeriksaan kesehatan dan masa karantina pra-pelepasliaran selama satu bulan untuk memastikan kondisi fisik maupun perilakunya siap hidup tanpa ketergantungan pada manusia.
Tim konservasi mengangkut orangutan melalui jalur darat dan sungai dari Sintang menuju Putussibau hingga lokasi pelepasliaran dengan waktu tempuh sekitar 10 hingga 12 jam. Setibanya di lokasi, orangutan tidak langsung dilepas ke hutan, melainkan terlebih dahulu ditempatkan di kandang habituasi untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis setelah perjalanan panjang.
Selama maksimal tiga bulan ke depan, tim monitoring yang terdiri dari delapan hingga 12 personel akan memantau kehidupan kelima orangutan menggunakan metode nest-to-nest, yakni mengikuti aktivitas mereka sejak meninggalkan sarang pada pagi hari hingga kembali membuat sarang saat sore.
Pemantauan tersebut bertujuan memastikan orangutan mampu beradaptasi dengan lingkungan barunya, menemukan pakan alami, membangun sarang sendiri, hingga bertahan hidup tanpa bantuan manusia.
Sub-DAS Mendalam dipilih sebagai lokasi pelepasliaran setelah melalui kajian ekologi yang menunjukkan kawasan tersebut memiliki daya dukung habitat yang baik. Sebanyak 52 persen jenis flora yang ditemukan di lokasi merupakan vegetasi pakan bagi orangutan, sehingga dinilai mampu mendukung kehidupan mereka dalam jangka panjang.
Pelepasliaran kali ini menjadi tahap ke-18 sejak program tersebut dimulai pada 2017. Sebelum lima individu ini dilepas, sebanyak 39 orangutan telah lebih dulu dikembalikan ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun, terdiri atas 37 individu hasil rehabilitasi dan dua hasil translokasi.
Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, mengatakan keberhasilan pelepasliaran tahap ke-18 merupakan hasil dari proses rehabilitasi yang panjang dan konsisten.
“Kembalinya lima individu orangutan ke hutan bukan sekadar menandai berakhirnya masa rehabilitasi, tetapi menjadi langkah penting dalam memperkuat populasi orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di alam liar,” katanya.
Ia menegaskan, upaya konservasi tidak berhenti pada pelepasliaran. Perlindungan habitat dan edukasi kepada masyarakat tetap menjadi pekerjaan besar yang harus dilakukan secara bersama-sama agar ancaman terhadap satwa dilindungi dapat terus ditekan dan keberlangsungan orangutan di Kalimantan Barat tetap terjaga.











