KI Kalbar Gelar Monev Keterbukaan Informasi 2026, Sasar 182 Badan Publik

  • Share

INIBORNEO.COM, Pontianak — Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat resmi meluncurkan tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026. Sebanyak 182 badan publik di Kalbar menjadi sasaran evaluasi yang bertujuan mengukur tingkat kepatuhan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Keterbukaan informasi tidak lagi dapat dipandang sekadar sebagai pemenuhan kewajiban administratif, melainkan harus menjadi bagian dari budaya kerja yang menjunjung transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas,” ujar Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, di Pontianak, Senin (8/6/2026).

Mengusung tema “Akselerasi Keterbukaan Informasi Pembangunan: Transformasi Kewajiban Administratif menuju Budaya Kerja Berintegritas”, Monev Keterbukaan Informasi 2026 menjadi penanda perubahan pendekatan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan badan publik.

Darusalam juga menambahkan bahwa Kalimantan Barat memiliki catatan positif dalam implementasi keterbukaan informasi dengan meraih predikat “Informatif” di tingkat nasional selama empat tahun berturut-turut, yakni sejak 2022 hingga 2025. Karena itu, Monev 2026 diharapkan mampu menjaga sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi publik di daerah.

Wakil Ketua KI Kalbar sekaligus Koordinator Monev 2026, M. Reinardo Sinaga, menjelaskan peserta evaluasi tahun ini terdiri atas enam kategori badan publik. Rinciannya meliputi 14 pemerintah kabupaten/kota, 43 organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Kalbar, 24 pemerintah desa, 16 badan usaha milik daerah (BUMD), 70 OPD tingkat kabupaten/kota, serta 15 lembaga legislatif.

“Sebanyak 182 badan publik akan mengikuti tahapan Monev tahun ini. Peluncuran kegiatan dilaksanakan secara hybrid, dengan sebagian peserta hadir langsung dan sisanya mengikuti secara daring,” kata Reinardo.

Seluruh proses pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dilakukan secara digital melalui aplikasi E-Monev. Tahapan pengisian dan pengembalian SAQ dijadwalkan berlangsung mulai 12 Juni hingga 10 Juli 2026.

Pada pelaksanaan tahun ini, KI Kalbar juga memberikan perhatian khusus terhadap komitmen pimpinan badan publik. Reinardo menjelaskan, tahap presentasi memiliki bobot penilaian sebesar 30 persen, dan separuh dari nilai tersebut ditentukan oleh kehadiran langsung pimpinan tertinggi instansi yang dinilai.

“Kehadiran bupati, wali kota, kepala dinas, ketua DPRD, atau direktur utama menjadi indikator penting komitmen lembaga terhadap keterbukaan informasi. Jika presentasi hanya diwakilkan, maka nilai maksimal yang dapat diperoleh akan dibatasi,” ujarnya.

Rangkaian Monev Keterbukaan Informasi 2026 dijadwalkan berakhir pada Agustus mendatang dengan rekapitulasi hasil penilaian. Selanjutnya, KI Kalbar akan menggelar Malam Penganugerahan pada 11 September 2026 untuk mengumumkan hasil evaluasi badan publik.

Hasil penilaian tersebut nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat dan DPRD Kalbar, serta dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerah.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *