INIBORNEO.COM, Pontianak – Polresta Pontianak mengamankan delapan remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran antarkelompok di Jalan Aloevera, Pontianak Tenggara, Minggu (05/07/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita dua senjata tajam sepanjang sekitar 1,5 meter yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.
“Dari lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran,” ungkap AKP Wagitri, Kasi Humas Polresta Pontianak. Ia juga menambahkan delapan remaja tersebut seluruhnya masih berusia belasan tahun dan mayoritas berstatus sebagai pelajar.
Selain dua senjata tajam berukuran sekitar 1,5 meter, polisi juga mengamankan satu batang kayu bulat dan satu batang besi holo yang diduga akan digunakan dalam tawuran.
Tak hanya itu, petugas turut menyita lima unit telepon genggam, satu unit tablet, serta lima sepeda motor yang digunakan para remaja saat berada di lokasi.
Saat ini, Polresta Pontianak masih melakukan pemeriksaan terhadap kedelapan remaja tersebut untuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan aksi tawuran itu.
Mengingat sebagian besar yang diamankan masih berusia di bawah umur, polisi juga berkoordinasi dengan pihak keluarga serta instansi terkait dalam proses penanganan kasus.
Polresta Pontianak mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak agar tidak terlibat dalam perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” imbau Wagitri.











