INIBORNEO.COM, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pihaknya menargetkan pelebaran Jalan Komyos Sudarso tuntas pada tahun 2026. Menurutunya, proyek tersebut telah dianggarkan dan masuk dalam program kerja pemerintah kota dengan alokasi dana sementara sebesar Rp18 miliar.
“Desain Jalan Komyos Sudarso sudah kita buat dengan lebar 16 meter. Sekitar 60 persen sudah sesuai standar itu, sedangkan sisanya masih antara 9 hingga 12 meter,” ujar Edi, Rabu (15/10/2025).
Ia menjelaskan, proses pelebaran sempat tertunda sejak 2022 karena status jalan tersebut masih merupakan jalan nasional. Setelah statusnya dikembalikan menjadi jalan kota pada 2024, Pemkot kini dapat melanjutkan pembebasan lahan yang belum tuntas.
Edi menyebut sebagian lahan kini sudah bebas dan tinggal pelaksanaan fisiknya. Kendala utama saat ini muncul di lapangan, bukan pada ketersediaan anggaran. “Namun, masih ada beberapa titik yang memerlukan pendekatan dan pembebasan tambahan,” jelasnya.
Selain Jalan Komyos Sudarso, Pemkot Pontianak juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait rencana pelebaran Jalan Imam Bonjol. Menurut Edi, ruas dari arah Adisucipto ke Imam Bonjol berstatus jalan provinsi sehingga penanganannya dilakukan melalui Pemprov Kalbar.
Untuk pelebaran jalan-jalan tersebut, menurutnya bisa dilakukan dengan menggeser posisi parit. “Kalau paritnya dibeton dengan dimensi yang baik untuk mengatasi genangan, kemudian jalannya dilebarkan, hasilnya akan jauh lebih baik,” tuturnya.
Dari sisi teknis, tambah Edi, tidak ada tantangan berarti. Tantangan utama muncul ketika berhadapan dengan masyarakat pemilik lahan. “Kalau pendekatan secara kekeluargaan tidak berhasil, bisa ditempuh konsinyasi. Setelah ada penilaian dari appraisal, dananya dititipkan ke pengadilan,” pungkasnya.