Ada 10 Ribu Warga Sambas Kerja Ilegal di Malaysia, Bupati Satono Bakal Bikin Migrant Center

  • Share
Pertemuan antara Bupati Sambas, Satono dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (10/7/2025). (Doc Kementerian P2MI)

INIBORNEO.COM, Jakarta – Sebanyak 10 ribu warga Sambas bekerja secara ilegal di Sarawak, Malaysia. Hal itu terungkap dalam pertemuan yang dilakukan Bupati Sambas, Satono dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Karding terkejut, mendengar ada sekitar 10 ribuan pekerja migran Indonesia dari Sambas yang bekerja nonprosedural atau ilegal di beberapa wilayah di Sarawak, Malaysia.

Angka tersebut berbanding terbalik dengan jumlah pekerja migran Indonesia prosedural di Malaysia yang hanya sebanyak 957 orang.

“Kalau bisa 10 ribu yang nonprosedural ini bisa diformalkan, didata. Jika didata, bisa kita lindungi,” saran Menteri Karding kepada Bupati Satono.

Diketahui, pekerja migran Indonesia asal Sambas di Malaysia, baik prosedural atau nonprosedural, sebagian besar bekerja di sektor perkebunan, domestik, hingga menjadi pelayan di kedai-kedai yang ada di Sarawak. Karena itu, Karding selain menyarankan untuk dilakukan pendataan.

Selain itu, ia pun mengusulkan pembentukan Migrant Center di Sambas. Daerah yang berbatasan darat langsung dengan Sarawak ini, diketahui juga merupakan salah satu kabupaten kantong pekerja migran Indonesia.

“Sambas bisa jadi kantong penempatan pekerja migran. Alasannya dekat, berbiaya murah, tinggal kita dorong dan berikan masyarakat pilihan untuk bekerja di luar negeri. Selama ini banyak yang mau, tapi tidak mendapat informasi yang tepat dan benar,” ungkapnya.

Bupati Sambas, Satono menyambut baik usul Menteri Karding untuk mendata ulang warganya yang bekerja ilegal di Malaysia.

“Kami akan melakukan pendataan lebih rapi dan menyiapkan hal-hal dalam rangka pelindungan pekerja migran asal Sambas,” katanya.

Satono mengaku, sejauh ini pihaknya telah melakukan sosialisasi bahayanya berangkat kerja ilegal di luar negeri. Dia pun ingin sosialisasi tersebut ditingkatkan dengan kerja sama menyeluruh antara Pemerintah Kabupaten Sambas dengan KemenP2MI

Dalam upaya ini, pihaknya melakukan sosialisasi melalui tokoh agama, tokoh adat soal bahayanya kerja di luar negeri tanpa dokumen yang lengkap. “Kami juga menyiapkan anggaran untuk pelatihan, agar mereka punya skill. Sehingga nanti ketika bekerja di sana tidak selamanya jadi jongos atau pekerja kasar,” tutur Satono.

Lebih lanjut, Bupati Sambas ini mengatakan usul Menteri Karding membentuk Migrant Center di Sambas akan ditindaklanjutinya. Pemda Sambas, tambah dia, akan menyiapkan administrasi yang diperlukan, termasuk lahan yang kosong untuk mewujudkan hal tersebut. “Ada 10 desa yang akan kita siapkan, karena desa ini merupakan kantong pekerja migran di Sambas,” pungkasnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *