INIBORNEO.COM, Pontianak – S, oknum petugas Unit Pelayanan Teknis Panti Sosial Anak Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, melalukan pelecehan pada enam anak asuhannya.
“Pengaduan kami terima tadi malam. Setelah dilakukan penyelidikan awal dan pengumpulan bukti, kasus ini kami tingkatkan ke laporan polisi,” ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono.
Dia membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari warga yang anaknya menjadi korban.
Menurut Agus, penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa pelaku melakukan pencabulan di salah satu hotel di Pontianak. Polisi kini tengah memeriksa lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara.
“Dari hasil penyelidikan, ada enam korban. Semuanya kabur dari panti sosial milik Pemda karena merasa takut,” ungkap Agus.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan para korban, pelaku disebut-sebut sebagai oknum PNS. Namun, pihak kepolisian masih mendalami dan mengumpulkan bukti untuk memastikan identitas pelaku.
“Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah penyelidikan selesai,” pungkasnya.