INIBORNEO.COM, Pontianak – Bank Indonesia (BI) terus mendorong penggunaan pembayaran digital di Kalimantan Barat. Tak hanya di pusat perbelanjaan, pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mulai diterapkan pada layanan publik hingga transportasi lokal seperti sampan dan speedboat.
“Penguatan EKD di daerah harus memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha melalui peningkatan efisiensi, penciptaan nilai tambah, dan penguatan daya saing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).
Di Kalbar, salah satu penerapan pembayaran digital yang didorong BI adalah penggunaan QRIS oleh penambang sampan dan speedboat di Kota Pontianak. BI bersama Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat melakukan uji coba penggunaan QRIS pada sektor transportasi tersebut.
Dalam uji coba itu, sebanyak 30 penambang sampan menggunakan QRIS untuk menerima pembayaran dari penumpang. Penggunaan QRIS diharapkan dapat membuat transaksi menjadi lebih mudah dan mengurangi ketergantungan pada pembayaran tunai.
Selain transportasi air, BI Kalbar juga mendorong penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak daerah. QRIS dinamis telah diterapkan melalui sejumlah platform milik pemerintah daerah, yakni E-Ponti di Kota Pontianak, SIGAP di Kota Singkawang, E-Pakatan di Kabupaten Sambas, SAPALA di Kabupaten Landak, Si Perjaka di Kabupaten Mempawah, serta layanan Samsat Pemerintah Provinsi Kalbar.
BI Kalbar juga bekerja sama dengan penyedia jasa pembayaran untuk memperluas penggunaan QRIS Tap. Salah satunya melalui Mall SIAP QRIS Tap di Kubu Raya yang menjadi penerapan perdana QRIS Tap di sektor ritel modern Kalimantan Barat.
QRIS Tap memungkinkan pembayaran dilakukan dengan mendekatkan perangkat atau ponsel pada terminal yang tersedia. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya BI memperluas pilihan pembayaran digital di berbagai aktivitas masyarakat.
Upaya tersebut merupakan bagian dari percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) dan penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan digital di daerah.
Secara nasional, BI mencatat hingga Semester I 2026 sebanyak 518 dari 546 pemerintah daerah atau sekitar 94,9 persen telah masuk kategori Digital dalam penerapan ETPD.
BI menyebut digitalisasi transaksi daerah tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penggunaan pembayaran nontunai. Digitalisasi juga diharapkan dapat membantu meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, serta membuka akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap ekonomi digital.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Barat Doni Septadijaya mengatakan penguatan digitalisasi di daerah membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, Bank Kalbar, BI, dan pemangku kepentingan lainnya.
Melalui berbagai program tersebut, BI Kalbar mendorong agar penggunaan pembayaran digital dapat semakin dekat dengan aktivitas masyarakat, termasuk pada layanan publik, perdagangan, dan transportasi lokal.











