Diduga Edarkan Hampir 68 Gram Sabu di Landak, Seorang Remaja Ditangkap

  • Share

INIBORNEO.COM, Landak – Seorang remaja berinisial UTD ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di tepi Jalan Kopiang, Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 00.50 WIB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 67,98 gram.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi,” ujar IPTU Yulianus Van Chanel, Kasat Resnarkoba Polres Landak.

Menurut Chanel, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Kopiang. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan.

Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, polisi langsung bergerak ke lokasi. Saat itu, UTD diduga sedang bersiap melakukan transaksi sehingga langsung diamankan tanpa perlawanan.

Sesuai prosedur, penggeledahan terhadap pelaku disaksikan Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang berada dalam penguasaan pelaku.

Selanjutnya, UTD beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Landak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya. Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian masyarakat. Tanpa dukungan tersebut, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan,” lanjutnya.

Polisi kini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran sabu di Kabupaten Landak.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini,” tambahnya.

Chanel menegaskan, Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Dukungan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *