Musim Buah Dongkrak Timbulan Sampah Pontianak hingga 20 Persen

  • Share
TPA Batu Layang Kota Pontianak

INIBORNEO.COM, Pontianak – Musim buah yang tengah berlangsung di Kota Pontianak membawa dampak pada meningkatnya volume sampah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak mencatat timbulan sampah naik sekitar 20 persen akibat melimpahnya sampah organik dari buah-buahan, sehingga petugas kebersihan harus menambah ritasi pengangkutan hingga lembur.

“Tahun ini luar biasa. Semua buah turun pada bulan-bulan ini, sehingga kami mendapat limpahan pekerjaan. Paling tidak sekarang ada peningkatan sekitar 20 persen,” ungkap Usmulyono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak pada Sabtu (11/7/2026).

Menurutnya, lonjakan volume sampah tidak hanya menambah frekuensi pengangkutan, tetapi juga menuntut penanganan lebih cepat agar tidak terjadi penumpukan di tempat pembuangan sementara (TPS). DLH pun menambah armada angkutan, meningkatkan jumlah ritasi, hingga memberlakukan lembur bagi petugas lapangan.

Bahkan, di sejumlah titik, penanganan sampah tak lagi cukup mengandalkan tenaga manusia sehingga harus dibantu menggunakan alat berat.

“Kami terpaksa menambah armada angkutan, jumlah ritasi, dan petugas kami lemburkan. Kadang-kadang di satu daerah, tenaga manusia tidak cukup lagi, sehingga kami sudah menggunakan alat berat,” katanya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Tahun 2025, timbulan sampah di Kota Pontianak mencapai 480,213 ton per hari. Dari jumlah tersebut, pengurangan sampah baru mencapai 18,87 persen sehingga sekitar 377,83 ton sampah masih berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Untuk mengurangi beban tersebut, DLH terus mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di setiap kecamatan. Melalui fasilitas itu, sampah dipilah dan diolah terlebih dahulu sehingga hanya residunya yang dibuang ke TPA.

“Wujudnya TPS 3R. Jadi sampah yang masuk kita kurangi, residunya saja yang kita buang,” ujar Usmulyono.

Ia menegaskan pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Sesuai aturan, tanggung jawab pengelolaan sampah berada pada pihak yang menghasilkan sampah. Karena itu, masyarakat diharapkan mulai memilah dan mengolah sampah dari rumah, seperti mengolah sampah organik menjadi kompos serta menyalurkan sampah bernilai ekonomi ke bank sampah.

“Pengolahan sampah harus dimulai dari rumah dan di tingkat wilayah. Kalau residunya saja yang dibuang, beban pengangkutan dan TPA akan jauh berkurang,” pungkasnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *