INIBORNEO.COM, Entikong – Seorang pelintas berinisial M mengalami pengalaman yang kurang menyenangkan saat menjalani pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Ketika diwawancara, M menilai dirinya diperlakukan tidak seperti biasanya ketika hendak melakukan perjalanan ke Kuching, Sarawak, Malaysia. Ia mengakui saat berada di loket pemeriksaan, petugas menanyakan tujuan keberangkatannya. Setelah menjelaskan bahwa dirinya akan mengunjungi keluarga di Kuching, ia mengaku mendapat pertanyaan yang membuatnya terkejut.
“Saya menjelaskan bahwa tujuan saya ke Kuching untuk bertemu keluarga. Namun saya kaget ketika petugas justru bertanya mengapa tidak lewat TPI Aruk,” ujarnya, Sabtu (30/6/2026)
Ia mengaku semakin bingung ketika diminta mundur dari loket pemeriksaan setelah menjawab pertanyaan tersebut.
“Saya merasa heran. Apa bedanya masuk ke Malaysia melalui TPI Entikong atau TPI Aruk? Keduanya sama-sama pintu resmi yang diakui negara. Sebagai warga negara yang memiliki dokumen perjalanan lengkap, saya merasa seolah-olah dipersulit dalam menentukan jalur keberangkatan,” katanya.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai alasan di balik tindakan petugas saat proses pemeriksaan berlangsung.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak Imigrasi Entikong memberikan penjelasan berbeda. Menurut petugas supervisi (SPV), Fahrul Husaini yang bertugas saat kejadian, menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa saat wawancara singkat di konter pemeriksaan, yang bersangkutan menyampaikan akan kembali bekerja di tempat kerja lamanya di Malaysia.
“Dari jawaban tersebut, petugas kemudian meminta dokumen pendukung berupa visa atau permit kerja yang masih berlaku. Namun yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut. Karena itu petugas meminta yang bersangkutan untuk mundur dari tempat pemeriksaan guna melengkapi persyaratan terlebih dahulu sebelum berangkat,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Pihak Imigrasi juga membantah adanya pernyataan petugas yang menyarankan pelintas menggunakan jalur TPI Aruk.
“Tidak ada petugas kami yang mengatakan ‘kenapa tidak lewat TPI Aruk saja’. Yang dilakukan petugas adalah menjalankan prosedur pemeriksaan berdasarkan keterangan yang disampaikan pelintas saat wawancara,” tegasnya.
Penulis : Dodi











