BPKP Dukung Kemandirian Daerah dalam Meningkatkan Layanan Kesehatan

  • Share
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, saat mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah dr. Rubini Mempawah, Kamis (17/05).

INIBORNEO.COM, Pontianak – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rubini Mempawah adalah bentuk kemandirian daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, saat mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah dr. Rubini Mempawah, Kamis (17/05).

Kunjungan tersebut didampingi oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara (AN) Toteng Priyangga dan diterima langsung oleh Direktur RSUD dr. Rubini Mempawah, David V. P. Sianipar.

Rudy mengatakan, rumah sakit yang sudah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan pengelolaannya.

“BPKP akan terus memberikan pendampingan kepada RSUD dr. Rubini berupa assurance dan consulting, serta manajemen risiko,” tambahnya.

Ia menyarankan, para kepala bidang di rumah sakit mengelola risiko klinis, sedangkan kepala bagian mengelola risiko non klinis. 

“Direktur rumah sakit fokus kepada tata kelola risiko bersama dewan pengawas,” ujarnya.

Rudy juga menyempatkan diri berkeliling RSUD dr. Rubini ditemani oleh David untuk mendalami sosok dr. Rubini yang merupakan sosok Pahlawan Nasional kelahiran tahun 1906. 

Pengabdiannya selama 17 tahun di Kalimantan Barat adalah untuk menjalankan misi kemanusiaan dengan menjadi dokter yang melayani pengobatan di daerah terpencil dan pedalaman. 

Ini membuat Kalimantan Barat melalui Pemerintah Kabupaten Mempawah mendirikan RSUD dr. Rubini sebagai bentuk penghormatan kepadanya.

Terakhir, Rudy juga mengapresiasi para dokter dan tenaga kesehatan di RSUD dr. Rubini Mempawah atas pengabdiannya. 

Ia berharap RSUD dr. Rubini Mempawah terus meningkatkan kualitasnya dan memberikan pelayanan yang terbaik.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *