INIBORNEO.COM, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memberikan pengarahan kepada 51 Pegawai Negeri Sipil (PNS), di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Selasa, 27 Mei 2025, di Balai Petitih Kantor Gubernur.
“Mulai hari ini, saudara-saudari resmi menjadi PNS. Tugas utama saudara adalah melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas. Jangan hanya kejar hak, tapi utamakan pelayanan,” ujar Norsan, dalam pembukaannya.
Dia juga menggarisbawahi bahwa status sebagai PNS bukan sekadar pekerjaan biasa, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi.
Dalam arahannya, Norsan mengingatkan seluruh PNS untuk mematuhi aturan dan menjaga etika. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap dua pelanggaran serius: tindakan asusila dan penyalahgunaan narkoba.
“Kalau ada aturan yang dilanggar, ada sanksi. Dua hal yang tidak akan saya toleransi adalah asusila dan narkoba. Ingat baik-baik, ini tidak ada kompromi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong para abdi negara untuk terus meningkatkan kapasitas diri, mengikuti perkembangan teknologi, serta menjaga kejujuran dan profesionalisme dalam setiap tugas.
“Jangan berhenti belajar. Ilmu itu penting, dan itu yang membedakan kita dalam menjalankan tugas,” katanya.
Pesan ini menegaskan pentingnya dedikasi, disiplin, dan tanggung jawab sebagai fondasi pelayanan publik di Kalimantan Barat. (*)