INIBORNEO.COM, Pontianak – Badan Musyawarah Kebudayaan (Bamusbud) Kalimantan Barat melakukan audiensi dengan Gubernur Kalbar, Ria Norsan, pada Rabu (14/5/2025) malam di Pendopo Gubernur Kalbar. Pertemuan tersebut membahas polemik rencana pembangunan “working space” di kawasan Taman Budaya Kalbar, yang sebelumnya menuai penolakan dari kalangan seniman dan pegiat budaya.
Dalam audiensi itu, kedua belah pihak menyepakati bahwa revitalisasi Taman Budaya merupakan gagasan positif dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar. Bamusbud Kalbar pun menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut.
Mengenai proyek revitalisasi terhadap Taman Budaya menjadi working space, disepakati bahwa pembangunannya boleh dilakukan di area Taman Budaya, dengan catatan fasilitas utama Taman Budaya tetap menjadi prioritas. Terungkap bahwa penolakan sebelumnya muncul sebagai respon, dimana rancangan desain yang ditunjukkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kalbar kepada Bamusbud ternyata belum dilihat langsung oleh Gubernur.
“Saya belum melihat gambar/desain itu. Jadi untuk pembangunan fisik ke depan, Bamusbud akan dilibatkan sejak proses perancangan desain,” jelas Gubernur Ria Norsan.
Sekretaris Bamusbud Kalbar, Hatta Budi Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar pertemuan internal dengan anggota Bamusbud yang tersebar di 14 kabupaten kota melalui daring dan luring serta para pegiat seni-budaya untuk membahas hasil audiensi ini.
Ia juga mengisyaratkan kemungkinan Bamusbud membuat rancangan desain alternatif sebagai bahan perbandingan dengan pemerintah. “Ini upaya agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman. Kami berharap Dikbud tidak menafsirkan sendiri program Pemda terkait Taman Budaya ini, keterlibatan pegiat seni dan pelaku budaya adalah sebuah keharusan,” tegasnya.
Menurutnya, penolakan sebelumnya bukan berarti antipembangunan, melainkan kekhawatiran akan tergesernya fungsi utama Taman Budaya. “Kawan-kawan seniman hanya ingin memastikan revitalisasi tidak mengorbankan fasilitas yang sudah ada,” pungkasnya.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah dan komunitas budaya dapat berjalan harmonis, mengedepankan prinsip partisipatif dan transparan.