Gubernur Kalbar Harap Ada Aturan Perusahaan Sawit Wajib Jadi Anggota Asosiasi

  • Share
Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat hadir dalam kegiatan Seminar Nasional Strategi Percepatan Desa Membangun dan Penguatan Tata Kelola Sawit di Kalbar, Selasa (21/2).

INIBORNEO.COM, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menilai perusahaan sawit seharusnya menjadi anggota asosiasi. Hal tersebut ia ungkapkan saat kegiatan Seminar Nasional Strategi Percepatan Desa Membangun dan Penguatan Tata Kelola Sawit di Kalbar, Selasa (21/2).

“Coba dibuat aturan bahwa seluruhnya (perusahaan sawit) harus masuk dalam organisasi,” Ucapnya.

Orang nomor satu di Kalbar ini menilai, salah satu alasan perlunya perusahaan menjadi anggota asosiasi adalah karena sulitnya monitoring realisasi program CSR. “CSR ini susahnya karena perusahaan tidak masuk ke asosiasi. Saat ini ada yang mau masuk ke Gapki, tapi yang nggak lebih banyak,” tuturnya.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) saat ini menjadi satu-satunya asosiasi yang mewadahi perusahaan-perusahaan sawit di Indonesia. Pemerintah Provinsi Kalbar per tanggal 9 Februari 2023, telah mengeluarkan surat Nomor: 525/0573//Disbunnak perihal imbauan menjadi anggota Gapki Kalbar. Imbauan tersebut disampaikan melalui bupati atau walikota se- Kalbar untuk mendorong perusahaan sawit di provinsi itu untuk bergabung menjadi anggota asosiasi ini.

Sebelum dikeluarkannya surat imbauan ini, pada 2019 lalu Pemprov Kalbar juga pernah mengeluarkan surat imbuan sejenis. Dengan begitu, Pemrpov Kalbar sudah dua kali mengeluarkan surat imbauan agar perusahaan sawit terdaftar sebagai anggota Gapki.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, Heronimus Hero mengatakan dalam rangka mewujudkan tata kelola industri yang berkelanjutan, maka diperlukan peran perusahaan yang merupakan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan. Karena itu Hero menilai, komunikasi antara perusahaan dan pemerintah akan lebih tertib dan transparan bila melalui asosiasi.

“Pemerintah juga akan sulit kalau komunikasinya per individu perusahaan yang jumlahnya saat ini ada 364 perusahaan. Kalau lewat satu pintu asosiasi, itu lebih enak,” tuturnya.

Hingga saat ini, terdata ada 74 perusahaan anggota Gapki Kalbar. Melihat kondisi ini, Hero melanjutkan, menunjukkan bahwa masih banyak perusahaan sawit yang belum menjadi anggota asosiasi ini.

“Perusahaan yang menjadi anggota asosiasi, bisa jadi bagian penilaian kami untuk evaluasi izin usaha mereka,” tutupnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *