INIBORNEO.COM, Pontianak – Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak berencana perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam merespon Kota Pontianak yang telah dikategorikan dalam zona merah. Perpanjangan dan pengetatan PPKM kemungkinan besar akan dilakukan dalam rangka upaya menekan tingkat penularan.
“Kemungkinan diperpanjang 14 hari ke depan, keputusannya besok, Rabu (30/6) akan dirapatkan oleh Satgas Covid-19 Kota Pontianak,” ungkap Wali Kota Pontianak sekaligus Ketua Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat diwawancarai melalui saluran telepon, Selasa (29/6).
Selama diberlakukannya PPKM, Satgas Covid-19 akan memantau dan memonitor di lapangan agar tidak terjadi penumpukan atau kerumunan orang di tempat-tempat umum seperti warung kopi, kafe, restoran dan ruang-ruang publik lainnya. Selain itu, Work From Home (WFH) juga akan diberlakukan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dimana ASN yang bekerja di kantor hanya 50 persen, selebihnya bekerja dari rumah.
Edi mengatakan bahwa sejak awal Juni 2021 memang sudah diprediksi akan terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Pontianak, terutama yang bergejala dan hampir merata di berbagai sektor. Tingginya angka penularan ini disebabkan mobilitas masyarakat yang tinggi, terutama kegiatan-kegiatan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Kota Pontianak dikategorikan dalam zona merah kasus Covid-19 dengan skor 1,4. Dalam artian, tingkat ketertularan sudah sangat tinggi dengan rerata di atas 100 kasus per hari.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menunda kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang,” ujarnya.