INIBORNEO.COM – Penolakan terhadap rencana penambangan batu untuk pembangunan Bendungan Bender ini sudah berlangsung lama. Semenjak ada rencana penambangan baru di desa ini masyarakat sudah menolak penambangan. Penolakan itu terlihat dari banyaknya poster-poster yang terpampang di sudut-sudut desa, pos keamanan dan beberapa tempat strategis. Bahkan beberapa hari terakhir ini ibu-ibu yang akan menjadi korban penambangan ini membuat Gerakan solidaritas untuk menolak penambangan batu di desa mereka.
Batu yang rencananya akan di gali untuk membangun waduk Bender ini berada di bukit desa Wadas dimana di lokasi tersebut saat ini dimanfaatkan oleh warga masyarakat untuk bercocok tanam. Merasa lahan tempat mereka mengantungkan hidupnya akan diambil untuk kepentingan projek maka sebagain masyarakat yang memiliki pandangan jauh kedepan menolak penambangan tersebut.
Berbagai upaya negoisasi untuk membatalkan proses penambangan tersebut terus dilakukan tetapi, pihak pelaksana projek tetap melakukan penambangan didaerah tersebut. Hl tersebut yang membuat masyarakat semakin solit untuk melakukan penolakan terhadap rencana penambangan ini. Dan puncaknya pada pagi ini terjadi benturan dan kekerasan terhadap warga Wadas oleh pihak Kepolisian RI.Kronologi Kekerasan dan penangkapan terhadap warga, kuasa hukum warga dan jaringan oleh aparat di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Jumat, 23 April 2021.
Kronologi sementara
- Sekitar jam 11 aparat mendatangi desa Wadas menggunakan beberapa mobil salah satunya mobil dengan muatan banyak. Kedatangan mereka terkait dengan rencana sosialisasi pemasangan patok untuk keperluan penambangan batuan andesit yang masih satu kesatuan dengan proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Bener.
- Dalam mobil tersebut ada banyak aparat kepolisian dan TNI membawa senjata.
- Karena jalan sudah dihadang warga dengan menggunakan batang pohon, pihak aparat memaksa masuk termasuk dengan menggunakan gergaji mesin.
- Warga dalam posisi duduk sambil bersholawat atas Nabi SAW.
- Hingga akhirnya aparat tetap memaksa masuk termasuk menggunakan kekerasan dengan cara menarik, mendorong dan memukul warga termasuk ibu-ibu yang sedang bersholawat paling depan.
- Sekitar pukul 11.30 terjadi bentrokan. Warga dan beberapa mahasiswa yang bersolidaritas ditarik dan ditangkap secara paksa.
- Setelah itu warga mundur karena ditembak gas air mata.
- Sekitar jam 11.47 Julian, PBH LBH Yogyakarta sebagai kuasa hukum warga Wadas, dikerubung polisi hingga akhirnya dia juga ditarik paksa, dengan cara yg tidak manusiawi, rambut dijambak dll.
- Ada beberapa warga, mahasiswa dan kuasa hukum warga yang ditangkap.
Sementara nama-nama bisa terdata, yang ditangkap; Imel, Upik, Nawaf, Lk slamet, Ngatinah, Fajar ( jaringan), Julian (LBH Yogyakarta), Jagat (LBH Yogyakarta), Wahib, Rizal (jaringan), Muzab (jaringan).
Yang terluka; Takim, Budin, Kadir, Bayu, Nur Fauzan, Ahmad Irianto, Syifa, Fajar, Fery
Apa yang dilakukan oleh aparat Kepolisian ini sudah jauh dari nilai-nilai Kemanusiaan disini menunjukkan bahwa aparat pemerintah khusunya kepolisian sudah melupakan tujuan dari cita-cita kita berbangsa dan bernegara dan menghianati cita-cita pembangunan nasional, harusnya mereka berada dibelakang masyarakat bukan justru membantu pengusaha merampas hajat hidup masyarakat kecil.
Benturan-benturan seperti ini seharusnya tidak lagi terjadi, ini adalah cara-cara yang tidak elegan dalam proses pembangunan di Indonesia.
Wadas Jumat, 23 April 2021. Gerakan Masyarakat Peduli Alam, Desa Wadas (GEMPA DEWA)