INIBORNEO.COM, Pontianak – Kepala UPT Panti Sosial Anak (PSA) Kalimantan Barat, Effendi Muharam, membantah tudingan bahwa pihaknya membiarkan kasus dugaan pencabulan terhadap anak-anak panti.
Menurutnya, informasi pertama kali didapat dari media sosial pada Jumat (27/6). Setelah itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan kepolisian.
“Kami tidak tinggal diam. Begitu tahu, kami langsung ambil tindakan,” kata Effendi, Minggu (30/6).
Pihak panti juga langsung mengamankan anak-anak yang melapor dan berkoordinasi dengan KPPAD dan DPPPA untuk pendampingan.
Kasus ini mencuat ke publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan kini dalam penanganan kepolisian.
“Begitu tahu ada laporan yang masuk ke aparat, kami langsung berkoordinasi. Tidak benar kalau disebut kami diam atau menyembunyikan informasi,” kata Effendi, Senin (30/6/2025).
Menanggapi hal itu, pihaknya langsung melakukan langkah cepat dengan berkoordinasi bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar dan berbagai pihak yang terlibat.
“Kami langsung mengklarifikasi baik kepada pelapor maupun terlapor. Ada beberapa informasi yang tidak sinkron, makanya kami serahkan proses penentuan kebenaran sepenuhnya kepada aparat hukum,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa anak-anak yang melapor telah diamankan untuk menjaga kondisi mental mereka, dan kini dalam pendampingan KPPAD Kalbar serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).