INIBORNEO.COM, Kubu Raya — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan pembekuan izin usaha terhadap lima korporasi yang areal konsesinya terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Keputusan tersebut disampaikan Raja Juli saat meninjau langsung lokasi karhutla di Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (3/9/2026).
“Atas persetujuan Bapak Presiden, kami melakukan pembekuan izin usaha sekaligus paksaan pemulihan lingkungan. Plus, bila ada indikasi pidana, kita teruskan menjadi pidana,” kata Raja Juli.
Ia menegaskan penindakan terhadap korporasi tidak berhenti pada sanksi administratif. Pemerintah juga mewajibkan pemulihan lingkungan pada area yang terdampak kebakaran dan membuka kemungkinan proses hukum pidana apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana.
“Jadi ini tidak hanya sanksi kesempatan administratif, pembekuan, kemudian paksaan untuk pemulihan lingkungan, tapi juga bisa berbalik kepada pidana,” ujarnya.
Raja Juli mengatakan terdapat lima perusahaan yang pada Kamis diumumkan mendapatkan tindakan hukum administratif terkait karhutla di Kalimantan Barat. Ia menyebut pemerintah sengaja mencantumkan nama perusahaan secara terbuka, bukan lagi menggunakan inisial.
“Saya tidak pakai lagi inisial atau singkatan, biar publikasi dengan baik,” katanya.
Lima perusahaan tersebut yakni PT Mahkota Rimba Utama yang berlokasi di Kabupaten Ketapang. Perusahaan tersebut memiliki Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 74.480 hektare, dengan areal terbakar sekitar 1.275,87 hektare.
Kemudian PT Hutan Ketapang Lestari di Kabupaten Ketapang dengan luas PBPH 100.150 hektare. Dari areal tersebut, sekitar 670,75 hektare dilaporkan terbakar.
Selanjutnya PT Mayawana Persada Mas, juga di Kabupaten Ketapang, dengan luas PBPH mencapai 136.710 hektare. Areal yang terbakar sekitar 326,93 hektare.
Dua perusahaan lainnya berada di Kabupaten Sanggau, yakni PT Duta Andalan Sukses dengan luas PBPH 31.080 hektare dan areal terbakar sekitar 247,3 hektare, serta PT Wana Lestari Jaya dengan luas PBPH 29.140 hektare dan areal terbakar sekitar 47,84 hektare.
Jika dijumlahkan, luas konsesi kelima perusahaan tersebut mencapai 371.560 hektare. Sementara total areal yang terbakar sekitar 2.568,69 hektare.
Raja Juli mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar penegakan hukum terkait karhutla dilakukan secara adil terhadap seluruh pihak, termasuk korporasi.
“Sekali lagi sesuai dengan perintah Pak Presiden Prabowo Subianto bahwa kita melakukan hukum yang adil, yang fair, tidak hanya tajam ke bawah tapi tumbuh ke atas,” pungkasnya.










