Saat Gambut di Pontianak Terbakar di Titik yang Sama

  • Share
Kepala BPEGM Kota Pontianak, Yunus Sudaryanti saat memantau sekat kanal yang berlokasi di ujung Jalan Parit Haji Husein 2 Pontianak. (Iniborneo 2026)

INIBORNEO.COM, Pontianak – Kebakaran lahan tercatat terjadi di sejumlah titik di Kota Pontianak sepanjang Juli 2026. Kecamatan Pontianak Tenggara menjadi salah satu wilayah yang kembali dilanda kebakaran, termasuk pada lokasi yang sebelumnya pernah terbakar.

Seperti kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Parit Haji Husin II ujung, di antara Komplek Permata Paris dan Komplek Beverly Hills, Rabu (12/8) sore. Lokasi ini sebelumnya sempat mengalami kebakaran. 

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, membenarkan adanya lahan yang terbakar tersebut. Personel kepolisian dan petugas pemadam kebakaran langsung mendatangi lokasi usai mendapat laporan. 

“Api yang membakar lahan sekitar 60 x 30 meter berhasil dipadamkan, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan,” kata Inayatun dalam keterangan tertulis. 

Ia mengatakan lokasi tersebut sebelumnya juga pernah mengalami kebakaran. Penyebab kejadian masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian. 

Inayatun pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran lahan. “Jangan menunggu api membesar baru kita peduli. Jika melihat titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas,” ujarnya. 

Kebakaran berulang menjadi persoalan yang kerap terjadi di kawasan gambut Kota Pontianak maupun sejumlah daerah lain di Kalimantan Barat. Bahkan, pada beberapa lokasi, kebakaran kembali terjadi di area yang sama ketika musim kemarau tiba.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena gambut memiliki fungsi ekologis penting. Ketika gambut mengering dan terbakar hingga ke lapisan dalam, kemampuan lahan dalam menyimpan air dan menopang fungsi ekologisnya ikut menurun.

Kota Pontianak memiliki wilayah gambut yang tersebar di sejumlah titik. Dalam dokumen RKPD Kota Pontianak Tahun 2026, wilayah gambut ini dibagi dalam klasifikasi gambut berkanal (Zona Budidaya), kubah gambut berkanal (Zona Lindung), dan kubah gambut tidak berkanal (zona lindung). 

Berdasarkan data tersebut, kecamatan yang memiliki luasan lahan gambut terbesar adalah di Kecamatan Pontianak Utara dengan luas 1.337,81 hektare. Luasan terbesar selanjutnya adalah di Kecamatan Pontianak Tenggara dan Kecamatan Pontianak Selatan. Dengan demikian, pengembangan di kawasan ini harus memperhatikan kemampuan lahannya.

Kepala Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) Pontianak, Yunus Sudaryanti mengatakan kebakaran berulang umumnya terjadi pada titik-titik yang memang memiliki riwayat kebakaran.

“Sebenarnya, kejadian kebakaran berulang itu di titik-titik yang memang rutin selalu terjadi di situ. Jadi memang menjadi permasalahan bersama, bagaimana meminimalisir kejadian karhutla,” katanya.

Perempuan yang kerap disapa Yanti itu menjelaskan, kebakaran yang berulang akan mengurangi fungsi ekologis gambut. Saat lapisan gambut mengering dan terbakar hingga ke dalam, kandungan airnya berkurang sehingga permukaan tanah perlahan mengalami penurunan (subsiden).

“Kalau fungsi gambut berkurang, tanah bisa turun. Gambut itu kalau terbakar sampai ke dalam dan mengering di bagian atas, akhirnya turun karena kandungan airnya berkurang. Intinya bagaimana kita bisa mengelola kanal-kanal, kemudian sekat kanal itu kita kelola dan benar-benar bermanfaat untuk pembasahan,” jelasnya.

Mencegah Lebih Murah daripada Memadamkan

Di kawasan ujung jalan Parit Haji Husein 2, Pontianak terdapat sekat kanal untuk mempertahankan tinggi muka air gambut. Infrastruktur sederhana itu berfungsi menahan air agar tidak cepat keluar dari kawasan gambut.

Saat kebakaran melanda beberapa waktu lalu, air yang tertahan di kanal dimanfaatkan petugas pemadam untuk memadamkan api sekaligus membasahi lahan agar bara tidak muncul kembali.

Yanti menekankan bahwa pendekatan pencegahan jauh lebih murah dibandingkan pemadaman. Menurutnya, kerugian akibat kebakaran bukan hanya berupa biaya operasi pemadaman, tetapi juga mencakup hilangnya cadangan karbon, kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan masyarakat akibat kabut asap, hingga hilangnya habitat satwa liar.

“Gambut mempunyai nilai karbon yang sangat tinggi. Karena itu yang paling menguntungkan adalah menjaga gambut tetap basah sehingga tidak terbakar,” katanya.

Baca selengkapnya liputan khusus tentang “Gambut Terakhir di Kota Pontianak” melalui link berikut “Baca

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *