INIBORNEO.COM, Pontianak – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat akhir-akhir ini telah melakukan penelusuran terhadap visi – misi lingkungan hidup calon kepala daerah di Kalimantan Barat. Berdasarkan kompilasi data yang diolah, tercatat sebanyak 33 pasangan calon (Paslon) Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota pada 14 kabupaten/kota yang akan mengikuti Pilkada tahun 2024 di Kalimantan Barat.
Di Bengkayang hanya diikuti oleh satu pasang calon. Selain itu di tingkat propinsi terdapat 3 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur. Dengan demikian, jumlah keseluruhan pasangan calon kepala daerah di Kalbar sebanyak 36 pasang. Dari sejumlah Paslon tersebut, Walhi Kalbar mencatat ada 2 pasang Cakada yang justru tidak memuat lingkungan hidup dalam visi-misinya.
Adapun Paslon Cakada yang tidak memuat lingkungan hidup dalam visi-misinya tersebut bedasarkan penelusuran Walhi Kalbar masing-masing ada di dua kabupaten yakni Kubu Raya dan Melawi. Para Paslon tersebut keduanya adalah incumbent. Sementara dua Paslon lainnya di Kota Pontianak dan Kota Singkawang tidak begitu tegas menyebut lingkungan hidup dalam visi-misinya.
Direktur Walhi Kalimantan Barat, Hendrikus Adam menilai bahwa masih adanya Paslon Cakada yang tidak memasukkan lingkungan hidup dalam gagasan visi-misi mereka bukan hal yang mengejutkan. Sebab menurutnya, selama ini sumberdaya alam dan lingkungan hidup masih kurang diminati dan terpinggirkan dalam kontestasi politik selama ini oleh para peserta pemilu.
“Isu lingkugan hidup jarang disampaikan langsung karena inisiatif peserta pemilu, termasuk oleh pada Cakada pada Pilkada 2024. Pernyataan mengenai isu ini baru disampaikan kala ditanya warga kala melakukan kunjungan dan atau saat dilangsungkannya debat publik karena diantaranya memang ada pertanyaan mengenai lingkungan hidup yang diajukan panelis. Pada APK tidak pernah terlihat,” jelas Adam.
Namun demikian, Adam menyayangkan bahwa alpanya lingkungan hidup masuk dalam gagasan visi-misi Cakada semakin mempertegas tidak diminati dan kian terpinggirnya isu tersebut.
“Tentu saja, kami sangat menyayangkan masih ada Cakada pada Pilkada 2024 yang tidak memasukkan lingkungan hidup dalam gagasan visi-misi mereka. Terhadap kandidat ini tentu saja sulit diharapkan bila terpilih akan sungguh berpihak pada agenda penyelamatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup” tegasnya.
Lebih lanjut, Adam sapaan akrabnya Direktur Walhi Kalbar menyebutkan bahwa seharusnya visi-misi yang memuat lingkungan hidup mestinya diintegrasikan pada gagasan para Cakada sebagaimana amanah UU 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup. Tidak dicantumkannya gagasan lingkungan hidup akan menjadi pembenar ketidakpedulian Paslon manakala menjalankan amanah bila terpilih sebab apa yang akan dijalankan mesti sesuai visi-misi. Terhadap para Cakada yang mengabaikan lingkungan hidup dalam visi-misinya pantas dipertimbangkan untuk tidak diberi dukungan oleh pemilih.
Sementara itu, mengulik rekam jejak paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat pada Pilkada 2024, Walhi Kalbar mencatat bahwa terkait dengan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Cagub Nomor Urut 1 dan 2 selama ini memberi dukungan pendiriannya. Sedangkan Paslon Nomor Urut 3 belum diketahui sikapnya. Hal lain terkait dengan isu pertambangan emas, Paslon Gubernur/Wagub No 1 dan 2 memberi dukungan dengan mengajukan adanya wilayah pertambangan rakyat melalui izin pertambangan rakyat (IPR).
Demikian juga terkait dengan hilirisasi, juga mendapat dukungan paslon 1 dan 2. Kasus bencana hidroekologi seperti banjir selama ini juga kerap terjadi dimasa pemerintahan 5 tahun sebelumnya di Kalbar, termasuk di wilayah Kubu Raya kala itu. Sementara larangan membakar (berladang) melalui terbitnya Maklumat Kapolda Kalbar di masa kepemimpinan wakil Cagub 1 kala itu juga menguat. Calon Wakil dari Cagub No 2 berdasarkan rekam jejaknya pernah menjadi konsultan pada sejumlah perusahaan sawit, Sementara di Kubu Raya pada era kepemimpinan Cagub 3 menjadi kepala daerah, pernah menerbitkan izin 5.300 hektar untuk food estate di Batu Ampar yang dalam perjalanannya justru tidak berhasil.
Sebagaimana diketahui, pada perhelatan Pilkada serentak yang diikuti sebanyak 508 kabupaten/kota di Indonesia dan khusus pada 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat diikuti sebanyak 6 Cakada/Cawakada perempuan. Selain itu, sebanyak 12 orang incumbent yang terdiri atas 9 Walikota/Bupati dan 8 Wakil Walikota/Wakil Bupati. Sedangkan jumlah DPT se Kalimantan Barat berjumlah 3.958.561 terdiri atas sebanyak 2.017.565 laki-laki dan 1.940.996 Perempuan yang tersebar pada 174 Kecamatan, 2.145 Desa/Kelurahan dan 17.626 tempat pemungutan suara.