Karhutla Kalbar, 46 Orangutan Diselamatkan, Delapan Dilepasliarkan ke Hutan Lindung

  • Share

INIBORNEO.COM, Ketapang – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat membuat orangutan kehilangan habitat dan terjebak di kawasan perkebunan. Sejak 1 Agustus hingga 9 Oktober 2026, sebanyak 46 individu orangutan telah diselamatkan. Delapan di antaranya kini dilepasliarkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang.

“Di tengah kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung, kita dihadapkan pada situasi sulit. Banyak orangutan kehilangan habitatnya, sementara kawasan hutan yang aman untuk menampung mereka semakin terbatas,” kata Direktur Operasional Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Argitoeranting, dalam keterangan tertulis, Minggu, 11 Oktober 2026.

Delapan orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) tersebut terdiri dari tiga pasangan induk dan anak serta dua individu jantan remaja. Mereka sebelumnya diselamatkan dari lokasi terdampak karhutla di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara sepanjang Agustus hingga September 2026.

Kebakaran telah menghilangkan tutupan hutan dan memutus keterhubungan antarkawasan. Akibatnya, orangutan kehilangan ruang jelajah dan sumber pakan, bahkan terjebak di area perkebunan yang tidak lagi menyediakan kondisi memadai untuk bertahan hidup.

Salah satu pasangan yang diselamatkan adalah Mama Man dan anaknya, Man, dari Desa Tempurukan, Kabupaten Ketapang. Keduanya terpantau sejak pertengahan Juni 2026 di area perkebunan warga yang berbatasan dengan sepetak hutan. Ketika kebakaran meluas mendekati lokasi tersebut, ruang hidup mereka semakin terbatas dan tidak tersedia jalur aman menuju kawasan hutan lain. Keduanya akhirnya dievakuasi pada 3 September 2026.

Kondisi serupa dialami Mama Nopi dan anaknya, Nopi, serta dua orangutan jantan remaja, Naufal dan Nopan, di Desa Pemangkat, Kabupaten Kayong Utara. Mereka bertahan di perkebunan kelapa dan karet setelah hutan di sekitarnya terbakar. Keempatnya diselamatkan pada 4 September 2026.

Sementara itu, Mama Lifa dan anaknya, Lifa, ditemukan terisolasi di antara sejumlah pohon akasia di area sekitar 400 meter persegi yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit di Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Keduanya diselamatkan pada 18 September 2026 karena habitatnya terdampak kebakaran dan tidak lagi menyediakan sumber pakan yang cukup.

Sebelum dipindahkan, seluruh orangutan menjalani pemeriksaan kesehatan, perawatan sesuai kebutuhan medis, serta observasi di fasilitas rehabilitasi YIARI di Sungai Awan, Kabupaten Ketapang. Mereka dinyatakan sehat dan masih menunjukkan perilaku alami sebagai satwa liar.

Proses translokasi dilakukan pada Jumat, 9 Oktober 2026, dengan perjalanan sekitar enam jam melalui jalur darat, dilanjutkan satu jam menggunakan perahu dan sekitar dua jam berjalan kaki menuju titik pelepasan. Kedelapan orangutan dilepas secara bergiliran di beberapa titik yang berjarak sekitar 80 meter satu sama lain.

Hutan aman belum tentu menyelesaikan ancaman

Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih berdasarkan kajian kesesuaian habitat dan daya dukung ekologis. Kawasan seluas sekitar 23.000 hektare ini memiliki tutupan hutan primer dan sekunder, sumber air alami, tumbuhan pakan, serta pepohonan untuk membangun sarang.

Survei pada 2023 juga mengidentifikasi kawasan tersebut sebagai habitat alami orangutan dengan daya dukung ekologis yang dinilai memadai. Keterhubungannya dengan kawasan hutan lindung lain dalam lanskap Arabella–Schwaner memungkinkan orangutan menjelajahi wilayah yang lebih luas untuk mencari pakan.

Argitoeranting mengatakan, pemilihan lokasi pelepasliaran tidak bisa dilakukan sembarangan. Kawasan tersebut dinilai relatif aman dari risiko kebakaran dan belum pernah terbakar sejauh ini.

Namun, ia mengingatkan bahwa translokasi bukan solusi akhir selama kebakaran masih berlangsung dan habitat orangutan terus terancam.

“Saat ini masih banyak orangutan terdampak karhutla yang menjalani perawatan intensif di Pusat Rehabilitasi Orangutan YIARI akibat berbagai kondisi kesehatan serius, seperti luka bakar, malnutrisi, anemia berat, dan gangguan kesehatan lainnya,” ujarnya.

Menurut Argitoeranting, orangutan yang masih menjalani perawatan membutuhkan waktu untuk pulih sebelum dapat dipindahkan ke habitat alami yang aman dan sesuai. Sementara itu, kebakaran dan kabut asap masih mengancam habitat orangutan di Kalimantan Barat.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menyebut pelepasliaran delapan orangutan tersebut menjadi tahap awal translokasi orangutan terdampak karhutla ke habitat yang sesuai dan relatif aman setelah dinyatakan sehat.

BKSDA Kalimantan Barat bersama YIARI telah menyelamatkan 46 orangutan terdampak karhutla selama periode 1 Agustus hingga 9 Oktober 2026.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Utara, Ya’ Suharnoto, berharap perlindungan kawasan Hutan Lindung Batu Nyambu diperkuat melalui sosialisasi dan patroli rutin. Ia juga mendorong penanaman pohon yang menghasilkan bunga dan buah sebagai sumber pakan orangutan.

Upaya penyelamatan dan translokasi, menurutnya, perlu diikuti perlindungan habitat dalam jangka panjang. Tanpa hutan yang aman dan sumber pakan yang memadai, orangutan tetap berisiko kehilangan tempat hidupnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *