Tumbuhkan Kesadaran Penerapan Prokes, Polres Sintang Gelar FGD

  • Share
Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak

SINTANG – Polres Sintang menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka meningkatkan peran pemerintah dan masyarakat untuk mencegah kerumunan massa dalam memutus penyebaran covid-19 di Kabupaten Sintang di Aula Hotel Emerald Sintang pada Selasa, (1/12/2020).

FGD tersebut menghadirkan empat orang narasumber, yakni Hazizah Ketua KPU Kabupaten Sintang, Fransiskus Ancis Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Florensius Kaha Kadis Perhubungan dan Darmadi Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang. 

Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak menyampaikan bahwa untuk menghentikan penularan covid-19, perlu adanya sinergi banyak pihak. Terelebih saat ini, Sintang saat ini sudah masuk zona kuning kendati data tersebut bisa berubah. 

“Bencana non alam ini, merupakan musuh yang tidak kelihatan yang bisa menyerang siapa saja. Kaya atau miskin semua bisa terserang covid-19. Sehingga pemerintah dan masyarakat untuk mengambil perannya memerangi covid-19 ini. Kita upayakan agar kita bersama-sama mencegah penyebaran covid-19. Maka kami menyelenggarakan Focus Group Discussion ini dalam rangka mengajak semua elemen bangsa untuk bersama-sama bekerja keras sesuai pekerjaan kita untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini,” terang Ventie.

Pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumuman guna mengurangi risiko terpapar virus. Dirinya berharap memiliki kepedulian serta sadar akan bahada virus tersebut. “Saya berharap dari Focus Group Discussion ini, aka nada feedback dan komunikasi diantara kita. Ada kesepahaman bersama diantara kita untuk mencegah penyebaran covod-19. Maka kami mengundang Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, KPU dan Bawaslu untuk kita berdiskusi,” ungkap dia.

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang Florentinus Anum, menjelaskan bahwa saat ini satgas fokus pada memutus mata rantai penularan covid-19. Saat ini, kata dia, tren penyebaran covid-19 lebih melandai dan Kabupaten Sintang masuk pada zona kuning atau daerah dengan resiko rendah untuk tertular covid-19. 

“Saya memantau pola penjangkitan virus corona ini sekitar 80 persen merupakan tertular dari orang luar yang datang ke Sintang dan klaster keluarga. Klaster keluarga ini terjadi karena suami atau istri pergi ke luar dan pulang membawa virus dan menular kepada keluarga di rumah” terang Anum.

Dia menambahkan, penularan covid-19 ini sangat cepat, sehingga apabila muncul gejala covid-19, agar langsung memeriksakan dirike dokter. “Jangan sampai abai. Jangan sampai sudah 3 hari demam atau tidak enak badan, baru bertanya ke dokter. Karena kalau ternyata positif covid-19, maka seluruh keluarga pasti sudah terjangkit. Maka saya mengingatkan agar keluarga yang ada untuk melaksanakan protokol keluarga,” pungkas dia.*

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *