KLHK Mengamankan14.600 Hektar Kawasan Hutan Taman Nasional Meru Betiri dari Perambah dan Penebang Ilegal

- News
  • Share

INIBORNEO.COM, Jember 18/9/20 – Ditjen Gakkum, bersama dengan Balai Taman Nasional Meru Betiri, Polres Banyuwangi, Polsek Glenmore, Polsek Kalibaru, Koramil Glenmore, Koramil Kalibaru, tokok masyarakat dan pemuda Desa Karangharjo, menyapu jerat, memasang papan larangan, dan kegiatan sosial lainnya, di kawasan TN Meru Betiri, mulai 16 September 2020 hingga 19 September 2020.

Tim Gabungan menjalankan Operasi Simpatik Pemulihan Keamanan Kawasan Hutan Taman Nasional Meru Betiri yaitu menyapu jerat binatang, memasang papan himbauan/larangan di jalur rawan di Blok Pal I Jatian, Blok Pal I Durenan dan Blok Sumber Ayu (Resort Sumber Pacet), SPTN Wilayah III Kalibaru, dalam kawasan TN Meru Betiri. Kegiatan itu mencakup areal seluas 14.600 hektar.

Tim Operasi Simpatik juga memberikan sembako dan alat pelindung diri (APD) dan 90 bingkisan kepada masyarakat sekitar hutan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 sambil mensosialisasikan peraturan terkait dengan konservasi taman nasional.
“Kami selalu mengedepankan upaya pre-emtif dan preventif untuk memulihkan keamanan kawasan hutan konservasi seperti kegiatan di Taman Nasional Meru Betiri ini, bukan berarti kami tidak akan menindak jika ada aktivitas ilegal di dalam kawasan konservasi. Aktivitas di Meru Betiri telah menyelamatkan 14.600 hektar hutan beserta satwa yang dilindungi,” kata Sustyo Iriyono, Direktur Pencegah dan Pengamanan Hutan, di Jakarta, 18 September 2020, menanggapi kegiatan Operasi Simpati.

Dengan terbebasnya TN Meru Betiri dari gangguan dan kerawanan, alam akan mengembalikan kondisinya secara alami dan memberikan kehidupan bagi satwa liar seperti banteng (Bos javanicus), macan tutul (Panthera pardus melas) dan merak hijau
(Pavo muticus). “Ketika kondisi pulih kembali, hutan akan memberikan manfaat berupa tata air dan mencegah longsor untuk masyarakat,” kata Sustyo Iriyono menambahkan.
Berbagai pihak seperti aparatur desa dan tokoh masyarakat sekitar kawasan hutan menyambut baik kegiatan positif itu. Setelah mendapatkan sosialisasi, mereka menyadari betapa pentingnya manfaat hutan bagi kehidupan masyarakat.
“Upaya memulihkan keamanan kawasan hutan tidak hanya untuk kelestarian hutan dan isi di dalamnya, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” kata Rasio Ridho Sani, Dirjen Gakkum, KLHK, 18 September 2020, di Jakarta. (r-papiadjie)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *