Ribuan Netizen Protes Kominfo Soal PSE, Minta Jokowi Tegur Menkominfo

  • Share

INIBORNEO.COM, Jakarta – Lebih dari 9000 netizen melayangkan petisi memprotes aturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) seputar Pelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Netizen juga mengharapkan Presiden Indonesia, Joko Widodo Netizen agar memberikan teguran kepada Menkominfo yang berulang kali sudah dimintai untuk mengubah aturan tersebut.

Hingga diberitakan, petisinya pun telah didukung 9.052 orang.

“Saya, salah satu netizen di Indonesia, menyatakan sikap tegas untuk menolak penerapan Permenkominfo No. 10 tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat,” dikutip dari laman SAFEnet, oraganisasi pembela kebebasan berekpresi di Asia Tenggara.

Mereka mengatakan, penerapan regulasi pada Permenkominfo ini dapat menyebabkan diblokirnya platform digital jika tidak melakukan pendaftaran ke Kominfo pada tanggal 20 Juli 2022.

“Pada gilirannya akan berdampak pada saya (netizen) sehingga tidak bisa menggunakan layanan dan mendapatkan manfaat dari kehadiran platform digital tersebut di Indonesia,” tulis surat tersebut.

Para netizen juga mempertanyakan hak mereka sebagai warga negara bahwa dalam hak asasi manusia, persyaratan seperti ini dianggap gangguan terhadap hak bereksperes.

Netizen menganggap apa yang diputuskan oleh Kominfo sangat jelas tidak memenuhi hak asasi manusia.

Dalam regulasi Permenkominfo yang mewajibkan platform digital untuk dapat menghapus konten yang diminta Kominfo atau penegak hukum dalam waktu 24 jam dan 4 jam untuk permintaan mendesak, dianggap rancu dan tidak adil.

Hal ini, diprotes karena para netizen melihat itu bisa disalahgunakan Negara dengan sasaran warga yang sebenarnya ingin mengangkat isu nyata seputar diskriminasi, korupsi, pelanggaran hak asasi, situasi yang terjadi di Papua dan sebagainya.

Netizen menuliskan surat ini juga untuk Presiden Indonesia, Joko Widodo. Netizen berharap supaya Presiden memberikan teguran kepada Menkominfo yang sudah berkali-kali diminta memperbaiki regulasi terkait hal ini, tetapi tidak mengindahkan protes publik.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *