INIBORNEO.COM, Pontianak 8 Juli 2020 – OJK Provinsi Kalimantan Barat telah membangun komunikasi dengan para pelaku usaha yang tergabung dalam Kadin Provinsi Kalimantan Barat, BPD HIPMI Kalimantan Barat, dan DPD REI Kalimantan Barat. Pada kesempatan diskusi secara virtual yang digagas OJK, Ketua Kadin (Santyoso Tio), BPD HIPMI (M. Rizal Edwin), DPD REI (Isnaini) bersama OJK sepakat merumuskan langkah-langkah implementasi program yang dicanangkan Pemerintah dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional. Beberapa poin dimaksud diantaranya:
- OJK mendukung penuh implementasi kebijakan Pemerintah dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi, khususnya di provinsi Kalimantan Barat.
- Perbankan dan asosiasi pelaku usaha siap menjadi katalisator untuk mempercepat pemulihan sektor riil dan pemberian stimulus kredit modal kerja
- OJK optimis kredit akan tumbuh positif hingga akhir tahun 2020 sehingga bisa menopang laju pertumbuhan ekonomi khususnya di Provinsi Kalimantan Barat
- OJK sebagai otoritas pengaturan dan pengawasan akan melakukan pemantauan progress pelaksanaan dan realisasi penyaluran kredit modal kerja perbankan kepada sektor riil
- Para Pelaku usaha mengapresiasi program stimulus perekonomian nasional yang telah diterapkan OJK melalui POJK 11/POJK.03/2020 serta POJK 14/POJK.05/2020. Kebijakan tersebut telah membantu banyak pelaku usaha di Kalimantan Barat yang terdampak Covid-19 sehingga bisa menikmati program restrukturisasi yang diberikan oleh Perbankan maupun Perusahaan Pembiayaan. Hingga akhir Juni 2020 tercatat 87.636 debitur telah memperoleh restrukturisasi kredit/pembiayaan baik dari perbankan maupun perusahaan pembiayaan. Total baki debet kredit yang direstrukturisasi sebesar Rp7,49 Triliun.
- OJK akan terus berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha dalam rangka menjaring masukan faktual dalam rangka penyempurnaan program stimulus ekonomi serta pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional agar dapat berjalan baik dan tepat sasaran. (r-papiadjie)