Lahan di BTN Peripin Entikong Terbakar

  • Share
Upaya pemadaman dilakukan pada lahan yang terbakar di BTN Peripin, Jalan Puskesmas, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Sabtu (22/8/2026) sore. (Dodi)

INIBORNEO.COM, Entikong – Kebakaran lahan melanda kawasan di ujung permukiman warga BTN Peripin, Jalan Puskesmas, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Sabtu (22/8/2026) sore.

Verdasarkan informasi warga di sekitar lokasi, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran lahan yang dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas Damkar bersama anggota TNI dan Polri kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan sekaligus mengantisipasi agar api tidak merembet ke permukiman warga.

Kapolsek Entikong Akp Donny Sembiring menjelaskan bahwa kebakaran lahan di kawasan Peripin telah berhasil dipadamkan berkat kolaborasi antara masyarakat, petugas Damkar, Koramil, dan anggota Polsek Entikong.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, mengingat saat ini kondisi kemarau dan lahan dalam keadaan kering,” katanya.

Ia pun mengimbau jika ingin membuka lahan dengan cara dibakar, agar mengikuti aturan yang ada serta menyampaikan kepada tetangga sekitar, serta melaporkannya kepada pemerintah desa. “Hal ini penting agar kita dapat mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah terkait pembakaran lahan, sehingga aktivitas tersebut tidak menimbulkan kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan maupun permukiman warga.

“Kita sudah ada peraturan daerah yang ditetap bahwa setiap warga yang akan melakukan pembakaran lahan atau ladang agar tidak lupa membuat sekat bakar dan juga memberitahu kepada warga sekitar untuk membantu menjaga api dan melapor ke pihak desa” tutupnya.

Penulis : Dodi

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *