Sembahyang Arwah dan Ziarah Makam, Dua Tradisi Penghormatan yang Berbeda Masyarakat Tionghoa

  • Share
Tradisi Sembahyang Arwah Umum digelar di Cahaya Inti Moral, Pontianak, pada 13-14 Agustus 2026.

INIBORNEO.COM, Pontianak – Meski sama-sama menjadi bentuk penghormatan kepada orang yang telah meninggal, sembahyang arwah dan ziarah makam dalam tradisi masyarakat Tionghoa memiliki tujuan dan waktu pelaksanaan yang berbeda.

Tokoh masyarakat Tionghoa sekaligus Ketua Majelis Agama Khonghucu Kubu Raya, Rudi Leonard, menjelaskan perbedaan tersebut penting dipahami agar setiap tradisi dapat dijalankan sesuai makna dan tujuan yang terkandung di dalamnya.

Menurut Rudi, Sembahyang Arwah Umum biasanya dilaksanakan satu kali dalam setahun pada bulan ketujuh penanggalan Imlek atau Kongzili. Pelaksanaannya dapat berlangsung mulai hari pertama hingga hari ke-30, menyesuaikan kesiapan tempat dan penyelenggara.

Sembahyang Arwah Umum menjadi bentuk kepedulian sosial dan spiritual untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada arwah yang tidak terurus atau sudah tidak memiliki keluarga.

“Ziarah makam dan sembahyang arwah umum memiliki tujuan yang berbeda. Ziarah makam lebih khusus untuk orang tua dan leluhur kita, sedangkan sembahyang arwah umum merupakan bentuk kepedulian kepada arwah yang tidak lagi memiliki keluarga atau tidak terurus,” jelas Rudi.

Salah satu pelaksanaannya dilakukan di Yayasan Cahaya Inti Moral, yang menggelar Ritual Sembahyang Arwah Umum pada 13–14 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tradisi masyarakat dalam memberikan penghormatan dan doa bagi arwah yang tidak lagi memiliki keluarga.

Adapun ziarah makam orang tua atau leluhur secara tradisi berkaitan dengan bulan kedua penanggalan Imlek, yang umumnya bertepatan sekitar Maret hingga awal April. Kegiatan tersebut ditujukan untuk mengenang jasa dan menunjukkan bakti kepada orang tua serta leluhur di makam masing-masing.

Di Pontianak, ziarah makam berkembang sebagai tradisi masyarakat yang umumnya dilakukan dalam rentang sekitar 15 hari. Warga biasanya memilih waktu pagi atau subuh, dengan kegiatan ditutup pada hari ke-15.

Dalam tradisi yang berkembang di masyarakat, waktu ziarah makam umumnya dilakukan pada pukul 05.00–11.00 WIB atau sore hingga malam sekitar 13.00–19.00 WIB. Sementara pukul 11.00–13.00 WIB kerap dianggap sebagai waktu yang kurang baik untuk melaksanakan sembahyang.

Perlengkapan sembahyang juga disesuaikan dengan keyakinan masing-masing. Umat Buddha atau Konghucu umumnya menggunakan hio atau dupa, kertas persembahan, serta berbagai sajian makanan. Sementara masyarakat dari latar belakang agama lain dapat menyesuaikan bentuk penghormatan dengan membawa bunga, doa, atau perlengkapan lain sesuai keyakinannya.

Menurut Rudi, tradisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan ritual, tetapi juga mengandung nilai penghormatan, kepedulian, dan pelestarian budaya yang diwariskan antargenerasi.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *