INIBORNEO.COM, Pontianak – Kabut asap yang masih menyelimuti Kota Pontianak diperkirakan bertahan hingga pertengahan September 2026. Perkiraan tersebut mengacu pada prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Kalau dari pemerintah sendiri lebih mengakui ramalan BMKG yang diprediksi sampai pertengahan September,” kata Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak, saat ditemui, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut cukup panjang sehingga Pemkot Pontianak berharap Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat melakukan teknologi modifikasi cuaca atau hujan buatan untuk membantu mengurangi kabut asap.
Kabut asap yang terjadi saat ini turut berdampak terhadap kualitas udara di Kota Pontianak. Berdasarkan pantauan alat pengukur kualitas udara, kondisi udara sejak 9 Agustus 2026 berada pada kategori tidak sehat dengan konsentrasi partikel udara mencapai lebih dari 200 µg/m³.
Kondisi tersebut membuat Pemkot Pontianak mengambil langkah untuk mengurangi paparan kabut asap terhadap pelajar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak telah mengeluarkan surat edaran agar siswa PAUD, TK, SD, dan SMP di bawah kewenangan Pemkot Pontianak mengikuti pembelajaran secara daring.
“Oleh sebab itu mulai hari ini melalui bidang pendidikan dan kebudayaan Kota Pontianak sudah membuat surat edaran untuk siswa PAUD, TK, SD, SMP yang di bawah pemerintah Kota Pontianak tidak melakukan pembelajaran tatap muka, tapi melalui daring,” ujar Edi.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak yang sensitif terhadap paparan asap, untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Edi menyebut, dalam beberapa tahun terakhir kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Pontianak cenderung menurun karena patroli dan pencegahan rutin dilakukan. Namun, kondisi tahun ini dinilai berbeda karena luasan karhutla meningkat dan hujan tidak turun selama beberapa pekan.
“Cuman tahun ini memang lebih luas dan sudah beberapa minggu ini tidak hujan sehingga menyebabkan lahan gambut mudah terbakar dan sulit dipadamkan,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi dampak kesehatan akibat kabut asap, Pemkot Pontianak juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Salah satu langkah yang disiapkan yakni penyediaan oksigen gratis di setiap puskesmas.











