1.286 Telur Penyu Terindikasi Diperdagangkan ke Malaysia

  • Share

INIBORNEO.COM, Pontianak – Sebanyak 1.286 butir telur penyu yang disita di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, terindikasi akan diperdagangkan hingga ke Malaysia. Indikasi tersebut muncul karena telur ditemukan di jalur yang berdekatan dengan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia serta menggunakan jalur transportasi yang berpotensi menjadi akses perdagangan lintas negara.

“Kami mengindikasikan ada semacam sindikat yang melakukan kegiatan tersebut. Apalagi di negara tetangga, kadang-kadang pengawasannya juga kurang, sehingga barang ini bisa masuk melalui jalur-jalur yang bukan jalur resmi,” kata Kepala Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak, Iwan Alkadrie, Senin (10/8/2026).

Sebanyak 1.286 butir telur penyu tersebut sebelumnya ditemukan dari dua lokasi berbeda di Kabupaten Sambas. Sebanyak 96 butir ditemukan personel Satgas Pamtas Gabma di kawasan Temajuk, Kecamatan Paloh, pada 4 Agustus 2026.

Sehari setelahnya, Balai Karantina Kalimantan Barat menemukan 1.190 butir telur penyu di sebuah kapal di Pelabuhan Penumpang Sintete, Kecamatan Pemangkat. Telur tersebut ditinggalkan pemiliknya saat petugas melakukan pemeriksaan dan diduga berasal dari Kepulauan Riau. 

Menurut Iwan, dugaan perdagangan lintas negara menjadi perhatian karena kasus serupa bukan kali pertama terjadi di Kalimantan Barat. Ia menyebut pernah ada kasus besar pada 2018 dengan jumlah sekitar 14 ribu butir telur penyu.

“Secara ekonomi memang cukup menjanjikan. Satu butir rata-rata sekitar Rp20.000. Kalau Rp20.000 dikalikan 1.000, nilainya sudah cukup besar,” ungkapnya.

Dengan harga tersebut, 1.000 butir telur penyu dapat bernilai sekitar Rp20 juta. Nilai ekonomi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat perdagangan telur penyu masih berlangsung.

Iwan mengatakan pengawasan perlu diperkuat, terutama terhadap jalur transportasi umum yang berpotensi digunakan untuk membawa telur penyu menuju wilayah perbatasan.

“Kami berharap teman-teman dari aparat penegak hukum bisa lebih memfokuskan pengawasan, terutama karena mereka diduga masuk melalui kapal-kapal angkutan umum,” ujarnya.

Selain persoalan perdagangan, Iwan turut menyoroti mitos mengenai khasiat telur penyu yang dipercaya sebagian masyarakat sebagai obat kuat.

“Dalam diskusi kita dengan teman-teman dari kedokteran hewan, sebenarnya itu mitos. Malahan, mengonsumsi telur penyu dapat meningkatkan kolesterol. Kajian ilmiah pun tidak membenarkannya,” ujarnya.

Menurut Iwan, mitos mengenai khasiat telur penyu justru berpotensi membuat permintaan terhadap telur satwa dilindungi tersebut tetap tinggi.

“Isu tersebut terus dipelihara supaya telur penyu tetap laku di pasaran,” katanya.

Penyu sendiri merupakan satwa yang dilindungi penuh di Indonesia. Seluruh jenis penyu juga tercantum dalam Appendix I CITES, sehingga perdagangan internasionalnya dilarang, kecuali untuk kepentingan tertentu yang sangat terbatas. 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *