Pemkot Pontianak Minta Lurah Perbarui Data Rumah Tak Layak Huni

  • Share

INIBORNEO.COM, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak mulai memfokuskan upaya penanggulangan kemiskinan dengan menyasar kantong-kantong kemiskinan di wilayah perkotaan. Salah satu langkah yang menjadi perhatian ialah memperbarui pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) dan kondisi sanitasi warga agar program bantuan lebih tepat sasaran.

“Saya lihat masih banyak rumah yang semestinya mendapat bantuan rumah tidak layak huni. Tolong lurah, yang punya wilayah dan tahu detail kondisi rumah tidak layak huni termasuk WC yang tidak layak, benar-benar didata,” tegas Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Pontianak di Aula Rohana Muthalib Bapperida Pontianak, Kamis (6/8).

Bahasan mengatakan, pendataan yang akurat menjadi kunci agar penanganan kemiskinan dapat dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat. Menurutnya, camat dan lurah merupakan pihak yang paling memahami kondisi riil di wilayah masing-masing sehingga diharapkan mampu menyusun data secara objektif.

Penataan kawasan permukiman menjadi salah satu dari tiga strategi utama yang disiapkan Pemkot Pontianak dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan. Selain perbaikan rumah tidak layak huni, pemerintah juga akan meningkatkan pelayanan dasar di kawasan permukiman serta memperbaiki sanitasi lingkungan agar masyarakat dapat hidup lebih sehat, aman, dan produktif.

Selain menyusutkan kantong-kantong kemiskinan, Pemkot juga menyiapkan strategi mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin melalui peningkatan akses layanan pendidikan dan kesehatan, pemenuhan kebutuhan pokok, menjaga stabilitas harga pangan, serta memperkuat program perlindungan sosial.

Strategi lainnya adalah meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pelatihan tenaga kerja, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peningkatan investasi daerah, serta pengembangan produktivitas ekonomi lokal.

“Peningkatan pendapatan menjadi sangat penting karena tujuan akhir penanggulangan kemiskinan bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi menciptakan masyarakat yang mandiri dan produktif,” kata Bahasan.

Ia menekankan pelatihan tenaga kerja harus disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha sehingga peserta memiliki peluang untuk bekerja maupun membuka usaha setelah menyelesaikan pelatihan. Program pemberdayaan UMKM juga diminta diarahkan agar pelaku usaha mampu meningkatkan skala usahanya.

Bahasan juga mengingatkan bahwa penanggulangan kemiskinan bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial maupun Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), melainkan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, ia meminta setiap organisasi perangkat daerah menggunakan basis data yang sama agar tidak terjadi perbedaan sasaran penerima manfaat maupun tumpang tindih program.

Selain mengandalkan anggaran pemerintah, Pemkot Pontianak juga mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memperluas dukungan kepada masyarakat miskin dan rentan.

Menurut Bahasan, monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program juga harus dilakukan secara berkala agar anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Program yang terbukti berdampak akan terus diperkuat, sedangkan program yang belum efektif akan dievaluasi.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *