INIBORNEO.COM, Kubu Raya – Pendangkalan alur pelayaran Sungai Kapuas kian mengancam kelancaran distribusi logistik di Kalimantan Barat. Jumlah kapal yang kandas terus meningkat dalam dua tahun terakhir, memicu kekhawatiran terhadap terganggunya pasokan bahan bakar minyak (BBM), kebutuhan pokok, hingga oksigen untuk rumah sakit.
“Persoalan ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, saya mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi konkret agar aktivitas pelayaran, distribusi logistik, dan roda perekonomian Kalimantan Barat tidak terus-menerus terganggu,” kata Krisantus Kurniawan, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, saat memimpin Rapat Koordinasi Rencana Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pontianak di Aula Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (5/8).
Data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan tren peningkatan kapal kandas akibat pendangkalan alur pelayaran. Pada 2024 tercatat sebanyak 87 kasus kapal kandas, meningkat menjadi 102 kasus pada 2025. Sementara hingga Juli 2026, telah terjadi 56 kasus.
Pendangkalan membuat kedalaman alur di sejumlah titik hanya mencapai sekitar minus 3,2 meter Low Water Spring (LWS). Kondisi tersebut menyebabkan kapal hanya dapat melintas sekitar enam jam setiap hari dan sangat bergantung pada pasang surut air.
Menurut Krisantus, Sungai Kapuas merupakan jalur transportasi air utama yang menopang mobilitas penumpang, distribusi barang, serta aktivitas perdagangan di Kalimantan Barat. Jika kondisi itu terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya dirasakan sektor pelayaran, tetapi juga pelayanan publik.
“Pengerukan alur pelayaran bukan hanya menyangkut kelancaran transportasi, tetapi juga berkaitan dengan ketahanan logistik, pelayanan kesehatan, pasokan energi, dan keselamatan pelayaran di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalbar telah berupaya mendorong percepatan pengerukan sejak 2025 melalui koordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), PT Pelindo, Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), hingga menjajaki kerja sama dengan calon investor. Pemprov juga telah dua kali mengirim surat kepada Menteri Perhubungan, masing-masing pada 24 Juli 2025 dan 11 Mei 2026.
Namun, rencana pengerukan belum dapat direalisasikan karena masih terkendala pemenuhan persyaratan administratif dalam skema kerja sama yang disiapkan.
Pemprov Kalbar menargetkan kedalaman alur pelayaran dapat dipulihkan hingga minimal minus 5 meter LWS. Dengan kedalaman tersebut, kapal diharapkan dapat melintas selama 24 jam dalam dua arah sehingga aktivitas bongkar muat dan distribusi logistik berlangsung lebih optimal.
Sementara itu, perwakilan PT Pelindo, Mustafa, menyebut kondisi pendangkalan Sungai Kapuas telah berada pada tahap darurat. Meski demikian, Pelindo belum dapat melakukan pengerukan karena tidak memiliki kewenangan tanpa penugasan resmi dari Kementerian Perhubungan.
“Pelindo siap melaksanakan pengerukan apabila telah ada dasar hukum berupa penugasan resmi dari Kementerian Perhubungan. Tanpa dasar tersebut, kami tidak memiliki kewenangan untuk bertindak,” kata Mustafa.
Ia mengungkapkan, pengerukan terakhir yang dilakukan pada 2017 hingga 2019 dapat terlaksana karena adanya penugasan langsung dari Kementerian Perhubungan.
Dalam rapat yang sama, PT PAS juga menyatakan kesiapan mendukung percepatan pengerukan. Perusahaan mengaku mampu mendatangkan kapal pengeruk dalam waktu dua hingga tiga bulan apabila seluruh perizinan, regulasi, dan skema kerja sama telah diselesaikan.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Kalbar berencana melakukan audiensi dengan Kementerian Perhubungan untuk mendorong percepatan pengambilan kebijakan sehingga pengerukan alur pelayaran Sungai Kapuas dapat segera dilaksanakan.











