INIBORNEO.COM, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak mengajak berbagai komunitas menyampaikan gagasan yang dapat diimplementasikan menjadi program pembangunan melalui agenda “Pemkot Pontianak Memanggil Komunitas” yang digelar pada 4-5 Agustus 2026.
“Pelibatan komunitas bukan hal baru. Sejak 2019, Pemkot telah membentuk Rumah Komunitas Pontianak (Rumpon) sebagai wadah menghimpun ide dan kreativitas masyarakat, yang sebelumnya diawali dengan Rumah Kreatif Anak Muda Kota Pontianak (Rum Aktif),” kata Yuli Trisna Ibrahim, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak, Selasa (04/08/2026).
Menurutnya, komunitas yang dilibatkan berasal dari beragam bidang, mulai dari pendidikan, lingkungan, kesehatan, ekonomi kreatif dan pariwisata, hingga hobi. Khusus sektor ekonomi kreatif, Yuli menyebut saat ini telah berkembang menjadi 21 subsektor, mulai dari kuliner, fesyen, seni pertunjukan, startup, hingga pengembangan aplikasi digital.
“Kita berharap pemuda-pemudi Kota Pontianak yang memiliki kreativitas dan ide-ide segar dapat memberikan sumbangsih pemikiran kepada pengambil kebijakan, dalam hal ini kepala daerah. Sekaligus mengoptimalkan peran komunitas agar lebih aktif dalam pembangunan Kota Pontianak,” lanjutnya.
Selain inovasi yang lahir dari organisasi perangkat daerah melalui berbagai program, seperti Innovative Government Award (IGA), ide-ide masyarakat juga dinilai mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Yuli mencontohkan sejumlah inovasi yang berawal dari gagasan komunitas. Salah satunya Si Pohon, aplikasi yang memuat data jumlah pohon di Kota Pontianak untuk mendukung pengelolaan ruang terbuka hijau. Contoh lainnya adalah Jepin (Jendela Informasi) yang memungkinkan masyarakat memantau harga kebutuhan pokok di berbagai pasar secara daring.
“Kalau masyarakat ingin mengetahui harga cabai atau bawang di Pasar Flamboyan, Pasar Dahlia, Pasar Puring dan pasar lainnya, bisa diakses melalui aplikasi. Itu juga berawal dari ide komunitas,” ujarnya.
Namun, Yuli menegaskan pemerintah tidak hanya mencari gagasan kreatif, tetapi juga solusi yang realistis dan dapat diterapkan.
“Selama idenya konkret, bisa diimplementasikan, dan memberikan manfaat, tentu akan kita dukung,” katanya.
Ia juga menuturkan bahwa usulan terbaik dari komunitas tidak berhenti sebagai masukan semata. Gagasan tersebut dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kemudian diturunkan ke Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan.











