INIBORNEO.COM, Pontianak – Bagi masyarakat Iban di Dusun Lauk Rugun, Desa Rantau Prapat, Kabupaten Kapuas Hulu, kain tenun bukan sekadar hasil kerajinan tangan. Tenun menjadi bagian yang tak terpisahkan dari siklus kehidupan, hadir dalam setiap fase penting, mulai dari kelahiran, pernikahan, perayaan adat, hingga kematian.
“Kita sendiri sangat bergantung dengan tenun. Tenun itu menemani perjalanan hidup kita dari kelahiran sampai kematian. Misalnya saat bayi pertama kali dibawa mandi ke sungai, ia dibalut dengan tenun. Saat menikah kami juga menggunakan tenun, begitu pula saat Gawai dan ketika ada yang meninggal, tenun dipajang sebagai bagian dari tradisi,” kata penenun asal Dusun Lauk Rugun, Paska Lia Wandira, ketika ditemui pada Sabtu (18/07/2026).
Lia mengatakan tradisi menenun diwariskan secara turun-temurun dalam masyarakat Iban. Ia mulai belajar sejak berusia sekitar 12 tahun dari ibunya. Meski sempat berhenti karena melanjutkan pendidikan di luar kampung, ia kembali menekuni tenun setelah pulang kembali ke kampung.
Menurutnya, hingga kini sebagian besar anak muda di kampungnya masih dapat menenun. Mereka yang merantau untuk kuliah atau bekerja biasanya kembali menenun saat pulang ke kampung.
Selain keterampilan mengolah benang menjadi kain, menenun juga membawa seperangkat pengetahuan adat, kepercayaan, dan pantangan yang masih dipatuhi hingga sekarang.
Lia menjelaskan tidak semua motif boleh dibuat oleh sembarang penenun. Ada motif-motif yang dianggap sakral karena diperoleh melalui mimpi atau terinspirasi dari sosok-sosok mitologi masyarakat Iban, sehingga hanya boleh ditenun oleh penenun yang memiliki kewenangan atau maestro tenun.
“Kadang motif itu datang dari mimpi. Ada juga yang terinspirasi dari alam atau tumbuhan di hutan. Tetapi ada motif yang berasal dari mimpi tentang hewan mitologi. Motif seperti itu tidak boleh sembarangan ditenun, apalagi kalau dalam mimpi disebutkan tidak boleh dibagikan kepada orang lain,” ujarnya.

Di kalangan penenun Iban, motif juga dapat dipinjam dari penenun lain. Namun, proses itu memiliki tata cara tersendiri. Saat mengembalikan motif kepada pemiliknya, penenun harus membawa dua helai benang dengan warna berbeda yang dililitkan pada anyaman kecil sebagai simbol penghormatan kepada pemilik motif.
Pantangan lain juga berlaku ketika proses menenun berlangsung. Salah satunya, nama motif tidak boleh disebut sebelum kain selesai dikerjakan.
“Kalau sedang membuat motif, orang tidak boleh bertanya, ‘Ini motif apa?’. Nama motif baru boleh disebut setelah tenunnya selesai. Kalau dilanggar, menurut kepercayaan kami, penenunnya bisa sakit atau tenunnya tidak selesai,” kata Lia.
Beberapa pantangan bahkan bersifat turun-temurun dalam keluarga. Lia mengaku dari garis keturunan ibunya, ia dilarang menenun kain berwarna hitam polos karena dipercaya dapat membawa malapetaka.
“Kalau dari keturunan mama saya, kami tidak boleh menenun warna hitam polos. Katanya kalau melanggar bisa menyebabkan kebutaan. Setiap keluarga bisa memiliki pantangan yang berbeda,” ujarnya.
Aturan adat juga berlaku ketika membuat motif berbentuk manusia pada tenun sungkit. Bagian leher hingga kepala harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum penenun meninggalkan alat tenunnya.
“Kalau belum selesai bagian kepala, tidak boleh ditinggalkan. Filosofinya seperti manusia, kepala adalah bagian penting kehidupan. Kalau aturan itu dilanggar dipercaya akan berdampak kepada penenunnya,” jelasnya.
Selain menjaga aturan adat, masyarakat Iban juga masih mempertahankan penggunaan pewarna alami yang berasal dari hutan, seperti serbuk kayu ulin dan tawas. Menurut Lia, pewarna alami membuat setiap lembar tenun memiliki karakter yang berbeda karena dengan bahan dan jumlah benang yang sama, hasil warna belum tentu identik.
“Menenun adalah salah satu tradisi yang memang harus diwariskan karena kehidupan kami sangat bergantung pada tenun,” pungkasnya.











