INIBORNEO.COM, Pontianak – Solidaritas Mahasiswa dan Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) menuntut PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik di berbagai wilayah Kalimantan Barat. Desakan tersebut mencuat saat aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat, Selasa (7/7/2026).
Koordinator aksi, Iqbal, menilai masyarakat berhak memperoleh kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan akibat pemadaman listrik yang terjadi di Kalimantan Barat.
“Hari ini kami menuntut dan meminta pertanggungjawaban atas kerugian dari pemadaman listrik Kalbar,” ujar Iqbal.
Pihaknya menilai dampak pemadaman listrik yang dinilai telah merugikan pelanggan, mulai dari terganggunya aktivitas rumah tangga, usaha, hingga pelayanan publik. Karena itulah, PLN perlu memberikan bentuk pertanggungjawaban yang nyata kepada pelanggan, bukan sekadar menyampaikan permintaan maaf.
“Kami meminta bentuk pertanggungjawaban yang pasti, bukan hanya permintaan maaf saja,” katanya.
Pelanggan menurutnya telah memenuhi kewajiban membayar tagihan listrik sehingga sudah seharusnya memperoleh pelayanan yang maksimal.
PIhaknya pun mendesak PLN untuk segera memberikan kepastian mengenai mekanisme kompensasi kepada pelanggan yang terdampak, apabila terjadi gangguan yang berdampak luas.
“PLN harus menunjukkan komitmennya dengan memberikan kompensasi yang sesuai kepada pelanggan serta meningkatkan kualitas pelayanan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tegasnya.
Selain itu, masa aksi juga meminta PLN UID Kalimantan Barat lebih transparan dalam menyampaikan penyebab pemadaman listrik serta langkah-langkah yang dilakukan untuk mencegah terulangnya gangguan serupa.











