Kejati Kalbar Selamatkan Rp115 Miliar dari Kasus Korupsi Tata Kelola Bauksit

  • Share

INIBORNEO.COM, Pontianak — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp115 miliar dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat.

“Setelah melalui rangkaian penyelidikan, tim menemukan adanya peristiwa hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, pada Kamis (16/04/2026).

Siju menjelaskan, penanganan perkara ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat terkait aktivitas pertambangan bauksit di Kalbar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Kejati Kalbar menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-13/0.1/Fd.1/11/2025 tertanggal 11 November 2025, yang mengusut dugaan korupsi pada periode 2017 hingga 2023.

Kasus ini kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: 01/0.1/Fd.1/01/2026 tertanggal 2 Januari 2026. Dalam proses penyidikan, ditemukan bahwa salah satu badan usaha pertambangan tidak memenuhi kewajibannya untuk menempatkan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) sebesar 5 persen sejak 2019 hingga 2022.

“Seharusnya kewajiban penempatan jaminan 5 persen itu dilaksanakan sejak 2019 sampai 2022. Namun, dalam periode tersebut belum dibayarkan,” jelas Siju.

Ia menambahkan, pengembalian dana tersebut baru dilakukan setelah proses hukum berjalan.

“Baru pada saat penanganan perkara ini dilakukan, kewajiban tersebut dipenuhi. Alhamdulillah, tim penyidik berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp115 miliar yang telah disetorkan ke kas negara,” katanya.

Terkait modus korupsi, Siju menegaskan bahwa pelanggaran kewajiban penempatan jaminan menjadi salah satu indikasi utama. “Modusnya berkaitan dengan tidak dilaksanakannya kewajiban penempatan jaminan kesungguhan pembangunan smelter sebesar 5 persen oleh perusahaan,” ungkapnya.

Sementara itu, saat ditanya mengenai isu ketidaksesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Siju membenarkan bahwa hal tersebut termasuk dalam bagian yang sedang didalami.

“Di antaranya itu, termasuk juga isu RKAB. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *